Saiful Ilah Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 44 Miliar

Saiful Ilah Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 44 Miliar

Saiful Ilah berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya-Pace Morris- Harian Disway-

Saiful Ilah pun langsung berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya. Dan langsung memberikan jawaban.

“Saya akan banding yang mulia,” jawab Saiful Ilah.

Sidang pun ditutup. Karena menyatakan banding, maka putusan majelis hakim itu belum inkracht atau berkekuatan hukum tetap. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: