UMK Kota Pasuruan Tahun 2024 Ditetapkan Sebesar Rp 3.138.838

UMK Kota Pasuruan Tahun 2024 Ditetapkan Sebesar Rp 3.138.838

UMR Kota Pasuruan tahun 2024 sudah naik. Sebelumnya, UMR Kota Pasuruan tahun 2023 sebesar Rp 3.038.837 seperti dalam tabel di atas. --

HARIAN DISWAY - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pasuruan mengelar sosialisasi Upah Minimum Kota Pasuruan Tahun 2024 bertempat di Gedung Gradika Bhakti Praja pada Rabu, 12 Desember 2023.

Berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 188/656/KPTS/013/2023 tentang Upah Minimum Kota Pasuruan Tahun 2024, telah ditetapkan sebesar Rp 3.138.838. Sebelumnya, UMR Kota Pasuruan tahun 2023 sebesar Rp 3.038.837.

Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo yang hadir di acara tersebut mengatakan bahwa sebelum ditetapkan dan diusulkan, ada sejumlah proses yang dilalui sehingga kemudian ditetapkan di angka tersebut. “Tentu proses kenaikan upah ini, melalui proses yang ada. Dimana UMK Kota Pasuruan Tahun 2024 ini sebesar Rp 3.138.838,” ujar Mas Adi. 

Menurut Mas Adi, Kota Pasuruan termasuk daerah penyangga yang mana besaran UMKnya masih cukup moderat karena menduduki urutan ke 8 di Jatim. Orang nomor dua di Kota Pasuruan itu mengatakan, artinya Kota Pasuruan sebagai penopang sekaligus wilayah strategis.

BACA JUGA: PCNU Kota Pasuruan Kembangkan Urban Farming, Wawali: Itu Solusi Modern

“Ini karena Kota Pasuruan sebagai daerah penopang di Jawa Timur yang beririsan dengan kota besar, termasuk juga Kabupaten Pasuruan yang UMKnya memang lebih tinggi,” jelasnya.

Mas Adi mengungkapkan, terima kasih atas komunikasi yang terjalin kondusif antar stakeholder di Kota Pasuruan. Menurutnya, Pemkot Pasuruan tidak bisa berjalan sendiri dalam mewujudkan kondusifitas di Kota Pasuruan, perlu adanya sinergi dan kolaborasi.

“Komunikasi antar stakeholder, pengusaha, dan para pekerja menjadi kunci. Mindset kita adalah sinergi dan kolaborasi, sehingga dengan itu semua stakeholder merasa diperhatikan, terlindungi, dan memberikan manfaat bagi kita semua,” ujar Mas Adi

Dengan kenaikan UMK ini, Mas Adi berharap dapat meningkatkan produktifitas serta kesejahteraan bagi para pekerja.Mas Adi menyampaikan harapannya supaya banyak investor yang datang dan membuka usaha di Kota Pasuruan sehingga dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja.

“Kalau investor banyak datang tentu akan menyerap tenaga kerja yang banyak. Tentu, ini akan memberikan impact pada penurunan kemiskinan,” pungkasnya.

BACA JUGA: Kolabik Kota Pasuruan: Menyalakan Inovasi Pelayanan Publik, Memacu Inovasi Berdampak

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pasuruan, Mahbub Effendi, menyampaikan tujuan sosialisai ini dilakukan dalam rangka mengatasi dinamika sosial ekonomi masyarakat Kota Pasuruan. Ia mengucapkan terima kasih kepada Wakil Wali Kota Pasuruan, Sekda, Dewan Pengupahan, serta para pengusaha atas dukungannya selama ini.

“Kami ucapkan terimakasih telah membantu untuk menstabilkan gejolak yang ada di Kota Pasuruan, memberikan sumbangsih penuh masalah pengupahan,” kata Mahbub. (Lailiyah Rahmawati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: