Jawaban Santai Anies Saat Dilaporkan ke Bawaslu: Biar yang Melapor Populer

Jawaban Santai Anies Saat Dilaporkan ke Bawaslu: Biar yang Melapor Populer

Anies Baswedan respons candaan Gus Yahya yang sebut Cak Imin tak akan menang.-Disway.id/Anisha Aprilia-

HARIAN DISWAY - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Advokat Pengawal Demokrasi (APD) pada Rabu, 20 Desember 2023. 

Anies dianggap menyindir dan menjadikan pasangan capres cawapres lain sebagai bahan candaan saat melakukan kampanye di Jambi pada 14 Desember 2023. 

Perwakilan APD Yayan menyebut hal ini termasuk pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu yang damai.

"Kami APD yang peduli dengan pelaksanaan pemilu yang bersih, jujur, beretika, adil, dan bermartabat dengan ini melaporkan Anies Baswedan dalam kedudukannya sebagai capres peserta Pemilu ke hadapan Bawaslu," tegas Yayan kepada awak media

Persoalan bermula ketika Anies menanyakan kepada para ulama yang hadir dalam kampanyenya, 14 Desember 2023: Apakah mereka menonton Debat Perdana Capres yang tayang pada 12 Desember 2023?

"Kebetulan dua hari yang lalu debatnya soal hukum. Ikut ndak? Lihat debat kemarin? Nobar. Emang sepak bola, untung enggak ada meja di situ," ujar Yayan menirukan perkataan Anies.

BACA JUGA:Tak Boleh Kampanye di Ponpes, Anies Baswedan Minta Santri di Mataram Lakukan Ini…

BACA JUGA:Pekan Keempat Kampanye, Anies dan Ganjar Blusukan ke Pasar

Menurut laporan yang dilayangkan oleh APD, hal ini bertentangan dengan ketentuan Pasal 280 (1) huruf c jo Pasal 521 Undang-Undang Pemilu, serta Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan KPU Nmomor 20 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu.

Oleh sebab itu, Yayan berharap agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti dan Anies mendapatkan sanksi atas pelanggarannya.

"Karenanya, kami Advokat Pengawal Demokras (APD) yang pedului dengan pelaksanaan pemilu yang bersih, jujur, beretika, adil, dan bermartabat dengan ini melaporkan Anies Baswedan dalam kedudukannya sebagai capres peserta Pemilu ke hadapan Bawaslu agar terhadap dirinya dilakukan penyidikan, pemeriksaan, dan mengadili sesuai dengan tugas dan kewenangannya serta selanjutnya memutus laporan ini dengan menyatakan Anies Baswedan bersalah," imbuhnya.

Anies menanggapi santai laporan tersebut. "Ya, biar Bawaslu menjalankan tugasnya dan yang melaporkan jadi populer," kata Anies di Rest Area KM 14 Tol Jakarta-Merak, Banten, Kamis, 21 Desember 2023. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: