Krisis Kepemimpinan Terjadi di IKA ITS Setelah Masa Bakti Berakhir

Krisis Kepemimpinan Terjadi di IKA ITS Setelah Masa Bakti Berakhir

Kampus ITS.-ITS-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Organisasi alumni Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Ikatan Keluarga Alumni ITS (IKA ITS), saat ini menghadapi tantangan serius terkait kepemimpinan setelah berakhirnya masa jabatan periode 2019-2023. Sayangnya, belum ada Kongres yang dilakukan untuk memilih pengurus baru.

Dr. Gunawan Aji, anggota Dewan Pakar PP IKA ITS 2019-2023, menyampaikan bahwa berdasarkan Anggaran Rumah Tangga (ART) IKA ITS tahun 2017 pasal 20 ayat 3, masa jabatan kepengurusan IKA ITS adalah 4 tahun.

Pelantikan dilakukan pada 17 Desember 2019 melalui Keputusan Ketua Umum PP IKA ITS Nomor 01/KPTS/PP IKA ITS/XII/2019.

"Artinya, sesuai ART IKA ITS, pada 17 Desember lalu, seluruh Kepengurusan IKA ITS baik PP maupun Senat telah berakhir," ungkapnya.

Namun, berakhirnya kepengurusan tanpa adanya pemilihan Ketua Umum baru menimbulkan keprihatinan.

BACA JUGA:Cerita Pengembangan Inovasi ITS yang Berujung pada Penghargaan Kelas Internasional

BACA JUGA:Bersaing dengan 131 Perguruan Tinggi dari 42 Negara, ITS Sabet Penghargaan dari UNESCO

Maklumat dari Ketua Dewan Penasehat IKA ITS, Prof M Nuh, bersama Ketua Dewan Pakar IKA ITS, Dr. Dwi Soetjipto, menegaskan berakhirnya masa jabatan pengurus IKA ITS.

Gunawan mengungkapkan bahwa Ketua Umum PP IKA ITS, Sutopo Kristanto, berdalih masa jabatannya belum berakhir dengan merujuk pada waktu disahkannya Badan Hukum IKA ITS yang mencakup beberapa perubahan AD/ART IKA ITS.

"Namun, pasal 17 ayat 1 AD IKA ITS secara tegas menyatakan bahwa segala perubahan AD/ART hanya dapat dilakukan dan disahkan melalui kongres," tegas Gunawan.

Gunawan berharap agar para aktivis IKA ITS, termasuk yang tergabung dalam Komisariat Jurusan dan Pengurus Wilayah, segera merespons situasi ini.

Ia mendorong agar segera diadakan kongres guna memilih kepengurusan baru, demi menghindari "kapal besar" IKA ITS terombang-ambing tanpa nakhoda. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: