Kemenkumham Jatim Salurkan Rp 6,4 Miliar Untuk Bantuan Hukum Gratis Selama 2023

Kemenkumham Jatim Salurkan Rp 6,4 Miliar Untuk Bantuan Hukum Gratis Selama 2023

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono membacakan laporan penggunaan anggaran 2023, Rabu, 27 Desember 2023.-Humas Kemenkumham Jatim-

Pada tahun depan, Heni menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya untuk meningkatkan kualitas bantuan hukum yang diberikan. Salah satu strateginya adalah dengan meningkatkan capaian akreditasi PBH.

"Dari 65 PBH yang ada, yang terakreditasi A ada 3 PBH, 14 PBH terakreditasi B dan lebih dari separuh atau 48 PBH masih terakreditasi C," urai Heni.

Mayoritas memang baru pertama kali mengikuti proses akreditasi, sehingga masuknya akreditasi C. Nah, Kanwil Kemenkumham Jatim mendorong agar PBH itu dapat menyelesaikan perkara yang lebih banyak dengan jumlah advokat dan paralegal yang meningkat.

"Seiring waktu, seharusnya PBH bisa meningkatkan akreditasinya melalui peningkatan kinerjanya tiap tahun, bisa dari penyerapannya, bisa juga dari peningkatan jumlah advokat dan paralegal dan juga yang gak kalah penting jumlah kasus pro bono yang mereka tangani," tutup Heni.  (Humas Kemenkumham Jatim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: