Vasa Hotel Gagal Jamin Keselamatan Konsumen
Boby Gunawan-Pace Morris- Harian Disway-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Boby Gunawan, salah seorang anggota tim pengacara korban tewas akibat mihol racikan bartender Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya, menganggap pihak manajemen Vasa Hotel gagal menjamin keselamatan konsumennya.
Bobby menegaskan, kasus yang menewaskan dua musisi dan seorang pengusaha itu bukanlah tragedi yang tidak disengaja. Karena ditemukan bahan kimia berbahaya di dalam minuman.
“Kita perlu garis bawahi, siapa yang menyediakan minuman? Yaitu hotel Vasa itu sendiri. Pihak hotel bungkam dan diam atas tragedi ini. Tidak ada klarifikasi, statement apapun. Atau pun, itikad tanggung jawab,” ungkap Bobby, Rabu, 3 Januari 2024.
BACA JUGA:Cerita Korban Selamat Mihol Racikan Bartender Cruz Lounge Bar Vasa Hotel
BACA JUGA:Kuasa Hukum Curiga Korban Insiden Miras Vasa Hotel Sengaja Diracun
Itikad tanggung jawab yang dimaksud Bobby adalah pemberian santunan kepada korban dan keluarga korban. Menurut Bobby, pihak Vasa menganggap seolah-olah tidak terjadi apa-apa.
Kata Bobby, pihaknya berharap Polrestabes Surabaya membuka kasus tersebut selebar-lebarnya dan seterang-terangnya.Bobby juga meminta atensi dari Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam.
“Dan kami harap tidak kembali lagi terjadi, sekelas hotel bintang lima melakukan prosedural seperti zat-zat kimia yang tidak boleh dikonsumsi oleh manusia, ada di dalam minuman,” harapnya.
Jika tragedi tewasnya 3 orang itu tidak terselesaikan, bukan tidak mungkin ada orang lain yang mengkonsumsi minuman ataupun makanan di dalam hotel Vasa bisa keracunan lagi.
Pihak korban juga melaporkan kasus mihol maut itu kepada Polda Jawa Timur. Dengan dugaan sementara adanya pelanggaran mengikat dari pasal 338 dan 340 KUHP.
"Kami tidak menutup kemungkinan kalau kami memiliki alat bukti tambahan, kita juga akan tambahkan junto. Kita akan gali lebih dalam terkait pasal-pasal," kata Boby.
Anda sudah tahu, Reza, Refly, dan Indro, menjadi korban tewas usai menenggak minol racikan bartender di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel.
Polisi sudah memeriksa belasan saksi yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), maupun yang mengetahui kasus tersebut.
“Perkembangan penanganan hari ini, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi baik dari keluarga korban, rekan band maupun lounge,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Rabu, 27 Desember 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: