Mutilasi Dukun Lintrik

Mutilasi Dukun Lintrik

Ilustrasi dukun lintrik memutilasi korban.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Beberapa hari kemudian, polisi mengaitkan itu dengan laporan orang hilang (Adrian Prawono) di Surabaya. Tapi, sulit dicocokkan. Sebab, mayat yang ditemukan tinggal tulang. Polisi terus menyelidik. Mempelajari kontak HP pelapor orang hilang dengan orang yang dilaporkan hilang.

BACA JUGA: Mayat Mutilasi Dalam Tas Kresek Hijau

Dari kontak HP diketahui, 15 Oktober 2023, Adrian pamit ke keluarga dari Surabaya pergi ke Pasuruan karena ada undangan pernikahan. Setelah dari sana, Adrian menyampaikan ke keluarga, mampir ke kafe miliknya di Batu. Setelah itu, hilang kontak.

Berdasar keterangan itu, ada kemungkinan potongan mayat itu adalah Adrian. Cuma kemungkinan. Sulit dicocokkan. Polisi terus menggali keterangan dari berbagai pihak. 

Tahu-tahu, Kamis, 4 Januari 2023, Abdul Rohman ditangkap polisi. Diperiksa, ia mengakui membunuh-memutilasi Adrian. Untuk membuktikan pengakuan itu, ia diminta polisi menunjukkan potongan kepala, telapak tangan, dan kaki. 

BACA JUGA: Inilah Mutilasi yang Asli

Jumat, 5 Januari 2024, Rohman dikawal polisi mendatangi lokasi potongan tubuh. Ternyata benar. Rohman menunjukkan bahwa potongan-potongan itu dikubur di dekat Sungai Bango juga. Digali polisi. Tinggal tengkorak dan tulang tangan serta tulang telapak kaki.

Tetangga Rohman menceritakan, sebelum Rohman ditangkap polisi, istrinya cerita bahwa dia tidak tahan perilaku Rohman. Dia pun akan lapor polisi. ”Jadi, istri Rohman tahu pembunuhan itu, lalu lapor polisi,” ujar tetangga yang keberatan disebutkan namanya. 

Namun, polisi belum mengonfirmasi pengakuan tetangga Rohman itu. Dikatakan Nur Wasis: ”Untuk memastikan bahwa tengkorak yang ditemukan ini adalah korban AP atau yang dilaporkan hilang pada 15 Oktober 202, kami sudah memanggil keluarga korban dari Surabaya, untuk mengenali struktur gigi pada tengkorak korban.”

BACA JUGA: Doa Pemutilasi Ditujukan ke Wiwit

Rohman kontrak di rumah itu sejak Maret 2019. Pemilik kontrakan bernama Muhamad Irianto, 61, mengatakan, Rohman mengontrak dua petak di sana sejak 19 Maret 2019. Satu petak ditempati Rohman dan istri (belum punya anak). Satu lagi khusus untuk praktik pijat. Tarif sewa Rp 600 ribu per petak per tahun.

Irianto: ”Pada pertengahan Oktober 2023, saya lupa tanggalnya, Rohman minta izin ke saya mengganti kasur dan mengecat rumah yang digunakan untuk praktik itu. Alasannya, kasur itu sudah tipis. Ya, saya izinkan. Saya tidak tahu kalau itu dilakukan untuk menghilangkan jejak kejahatan.”

Irianto berkata begitu lantaran kala itu Rohman mengaku pada Irianto bahwa kasur di tempat praktik sudah dibuang ke sungai. Ternyata, penemu potongan tubuh di Sungai Bango juga menemukan kasur di dekat potongan jasad itu. Rohman kepada polisi juga mengakui, ia membuang potongan tubuh Adrian bersama kasur. Diangkut mobil milik korban.

BACA JUGA: Asmara Berondong di Mutilasi Bekasi

Irianto tidak tahu Rohman promosi di medsos sebagai ahli pelet kartu lintrik. ”Saya tahunya ia dukun pijat,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: