Sidang Mahkamah Internasional Dimulai, Afrika Selatan Tuduh Israel Lakukan Genosida Warga Palestina

Sidang Mahkamah Internasional Dimulai, Afrika Selatan Tuduh Israel Lakukan Genosida Warga Palestina

Adila Hassim sebagai pengacara dari perwakilan Afrika Selatan saat berpidato di Mahkamah Internasional (ICJ) pada Kamis, 11 Januari 2024. -New Maltida-

HARIAN DISWAY - Afrika Selatan menuduh Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

Hal tersebut disampaikan oleh seorang pengacara dari perwakilan Afrika Selatan, Adila Hassim dalam sidang Mahkamah Internasional (ICJ) pada Kamis, 11 Januari 2024.

Ini adalah sidang hari pertama ketika Afrika Selatan mengajukan gugatan bahwa Israel melakukan genosida yang bertentangan dengan Konvensi Genosida PBB tahun 1948

Afrika Selatan mengajukan gugatan tersebut sejak 29 Desember 2023 dan mengatakan bahwa Israel melanggar pasal 2 dalam konvensi tersebut, salah satunya adalah pasal 2a. 

BACA JUGA:Menlu AS Bicara Perdamaian dan Keamanan Abadi Israel: Solusinya Adalah Jalan Menuju Negara Palestina

Pasal tersebut menyatakan bahwa tindakan genosida yang dimaksud adalah pembunuhan suatu kelompok, dalam hal ini adalah pembunuhan massal warga Palestina.

“Saat saya berdiri di hadapan Anda hari ini, 23.210 warga Palestina telah dibunuh oleh pasukan Israel selama serangan berkelanjutan selama tiga bulan terakhir, setidaknya 70 persen di antaranya diyakini sebagai wanita dan anak-anak. Sekitar 7.000 warga Palestina masih hilang, diduga tewas di bawah reruntuhan,” jelas Hassim dalam sidang ICJ.

BACA JUGA:Amerika Serikat dan PBB Sepakat Pulangkan Warga Palestina di Gaza

Hassim melanjutkan pernyataannya bahwa warga Palestina di Gaza menjadi sasaran pemboman tanpa henti ke mana pun mereka pergi.

Sesuai yang dijelaskan oleh Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres bahwa tidak ada tempat yang aman di Gaza, kata Hassim.

“Mereka dibunuh di rumah mereka, di tempat-tempat di mana mereka mencari perlindungan, di rumah sakit, di sekolah, di masjid, di gereja, dan ketika mereka mencoba mencari makanan dan air untuk keluarga mereka,” katanya.

“Tingkat pembunuhan begitu luas sehingga mayat-mayat yang ditemukan dimakamkan di kuburan massal, seringkali tidak teridentifikasi,” lanjutnya, sambil menunjukkan gambar kuburan massal warga Palestina dalam sidang ICJ pada Kamis, 11 Januari 2024.


Sebuah slide presentasi kuburan massal di Gaza sebagai bukti dari pihak Afrika Selatan dalam sidang Mahkamah Internasional (ICJ) pada Kamis, 11 Januari 2024 bahwa Israel melakukan genosida di Gaza. -New Maltida-

Terkait pemboman yang dilakukan Israel, Hassim mengatakan Israel telah mengerahkan 6.000 bom per minggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: