Respons Tegas Mahfud MD Soal Usulan Pemakzulan Jokowi: Jangan Minta ke Menko Polhukam!

Respons Tegas Mahfud MD Soal Usulan Pemakzulan Jokowi: Jangan Minta ke Menko Polhukam!

Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Mahfud MD di Istana Negara.-Biro Setpres RI-

Proses pemakzulan Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia baru pernah dilakukan dua kali, yaitu terhadap Presiden Soekarno pada tahun 1967 dan Presiden Abdurrahman Wahid pada tahun 2001.

Sementara itu, Presiden Indonesia kedua, Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya pada 21 Mei 1998 setelah runtuhnya dukungan untuk kepresidenannya yang telah berlangsung. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: