Ngeyel Beroperasi, Tempat Karaoke di Kalimas Ditertibkan Satpol PP Surabaya
Petugas Satpol PP memeriksa kartu identitas salah satu pemandu lagu di kedai di Kalimas.--
Petugas juga menyita barang bukti berupa 39 botol minuman beralkohol serta satu KTP pemilik kedai tersebut. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: