Ngeyel Beroperasi, Tempat Karaoke di Kalimas Ditertibkan Satpol PP Surabaya

Ngeyel Beroperasi, Tempat Karaoke di Kalimas Ditertibkan Satpol PP Surabaya

Petugas Satpol PP memeriksa kartu identitas salah satu pemandu lagu di kedai di Kalimas.--

Petugas juga menyita barang bukti berupa 39 botol minuman beralkohol serta satu KTP pemilik kedai tersebut. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: