Gerah dengan Kondisi Politik Indonesia , UGM dan UII Jogja Nyatakan Sikap.

Gerah dengan Kondisi Politik Indonesia , UGM dan UII Jogja Nyatakan Sikap.

Guru Besar Fakultas Psikologi UGM Prof Koentjoro dan civitas akademika sampaikan Petisi Bulaksumur di Balairung UGM Jogja, Rabu, 31 Januari 2024-Dok Humas UGM-HARIAN DISWAY

BACA JUGA:Pengamat Ungkap Media Asing yang Sorot Prabowo Bakal Matikan Demokrasi bila Berkuasa

Koentjoro menilai, semestinya seluruh alumni berpegang pada jati diri UGM dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.

Caranya ialah dengan memperkuat demokrasi sesuai moral, bukan malah memperlemah. Presiden Joko Widodo sudah seharusnya selalu mengingat janji suci sebagai alumni UGM. 

"Namun tindakan Presiden Jokowi justru menunjukkan bentuk-bentuk penyimpangan pada prinsip-prinsip dan moral demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial yang merupakan esensi dari nilai-nilai Pancasila," ujarnya.

Maka, melalui petisi, segenap civitas akademika UGM meminta, mendesak, dan menuntut segenap aparat penegak hukum termasuk Presiden agar kembali pada koridor demokrasi.

Mereka menuntut agar mengedepankan nilai-nilai kerakyatan dan keadilan sosial. Mereka juga mendesak DPR dan MPR mengambil sikap dan langkah konkret menyikapi berbagai gejolak politik di Indonesia. 

BACA JUGA:Demokrasi Prosedural dan Substantif

Sementara itu, penyataan sikap UII Jogja dibacakan langsung oleh Rektor UII Prof Fathul Wahid. Didampingi puluhan guru besar, diantaranya terlihat hadir Prof Rusli Muhammad,

Prof Ni'matul Huda, Prof Jaka Nugraha, dan Prof Budi Agus Riswandi, Prof Nandang Sutrisno, dan Prof Zaenal Arifin. 

Prof Fathul mengatakan demokrasi di Indonesia semakin hari justru mengalami kemunduran. Kondisi diperburuk dengan pudarnya sikap kenegarawanan dari Presiden Joko Widodo.

Indikator utama terlihat dari pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023.

"Putusan yang proses pengambilannya sarat dengan intervensi politik dan dinyatakan terbukti melanggar etika hingga menyebabkan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Anwar Usman, diberhentikan. Gejala ini kian jelas ke permukaan saat Presiden Joko Widodo menyatakan ketidaknetralan institusi kepresidenan dengan membolehkan Presiden berkampanye dan berpihak," paparnya.

Maka, civitas akademika UII Jogja secara tegas mendesak Presiden Joko Widodo kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan.

Caranya, dengan tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi kepentingan politik keluarga melalui keberpihakan pada salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: