Kapasitasnya Diragukan TKN, Ini Profil 3 Pakar Hukum yang Tampil di Film Dirty Vote

Kapasitasnya Diragukan TKN, Ini Profil 3 Pakar Hukum yang Tampil di Film Dirty Vote

KAPASITAS diragukan TKN, ini profil 3 pakar hukum yang tampil di film Dirty Vote.-Youtube Dirty Vote-

HARIAN DISWAY - Rilis film dokumenter Dirty Vote mendapatkan reaksi keras dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman meragukan keahlian dari 3 pakar hukum yang tampil dalam film itu. Mereka adalah Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari.

"Saya mempertanyakan kapasitas tokoh-tokoh yg ada di film tersebut," kata Habiburokhman dalam konferensi pers yang digelar hanya sesaat setelah versi lengkap Dirty Vote tayang di YouTube pada 11 Februari 2024, pukul 11.11 WIB.

BACA JUGA:TKN Sebut Film Dirty Vote Berisi Fitnah

"Dan saya kok merasa sepertinya ada tendensi, keinginan, untuk mensabotase pemilu. Buka mensabotase lah ya, mendegradasi pemilu dengn narasi yang tidak berdasar," lanjutnya.

Berikut ini profil singkat 3 pakar hukum yang nongol dalam film Dirty Vote, mulai dari Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari.

1. Bivitri Susanti


KAPASITAS diragukan TKN, ini profil 3 pakar hukum yang tampil di film Dirty Vote. Foto: Bivitri Susanti.-Youtube Dirty Vote-

Bivitri Susanti merupakan pakar hukum dan tata negara dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera. Perempuan kelahiran 5 Oktober 1974 itu mendirikan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) bersama beberapa rekan. Itu adalah lembaga penelitian dan advokasi reformasi hukum yang dipicu oleh peristiwa Mei 1998.

BACA JUGA:Alissa Wahid Percaya Isi Film Dirty Vote, Ini Alasannya

Sebagai akademisi, prestasi Bivitri sangat banyak. Dia pernah menjadi menjadi research fellow di Harvard Kennedy School of Government pada 2013-2014. Lalu mnjadi visiting fellow di Australian National University School of Regulation and Global Governance pada 2016, serta visiting professor di University of Tokyo, Jepang pada 2018.

Pada 2018, dia menerima Anugerah Konstitusi M. Yamin dari Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas dan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) sebagai Pemikir Muda Hukum Tata Negara.

Bivitri Susanti adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) tahun 1999. Mendapatkan beasiswa Chevening, dia melanjutkan kuliah di Universitas Warwick, Inggris. Bivitri meraih gelar Master of Law dengan predikat with distinction pada 2002. Dia melanjutkan studi doktoral di University of Washington School of Law, AS.

BACA JUGA:Ini Alasan 15 Guru Besar dan Pakar Hukum Tata Negara Tuntut Pemecatan Anwar Usman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber