Kapasitasnya Diragukan TKN, Ini Profil 3 Pakar Hukum yang Tampil di Film Dirty Vote

Kapasitasnya Diragukan TKN, Ini Profil 3 Pakar Hukum yang Tampil di Film Dirty Vote

KAPASITAS diragukan TKN, ini profil 3 pakar hukum yang tampil di film Dirty Vote.-Youtube Dirty Vote-

Bivitri aktif dalam berbagai kegiatan pembaruan hukum. Yakni melalui perumusan konsep dan langkah-langkah konkret pembaruan, dan dalam mempengaruhi langsung penentu kebijakan.


KAPASITAS diragukan TKN, ini profil 3 pakar hukum yang tampil di film Dirty Vote. Foto: Bivitri Susanti.-Indonesia Jentera-

Misalnya lewat Koalisi Konstitusi Baru (1999-2002), penulisan Cetak Biru Pembaruan Peradilan, Tenaga Ahli untuk Tim Pembaruan Kejaksaan (2005-2007), Tenaga Ahli untuk Dewan Perwakilan Daerah (2007-2009), dan advokasi berbagai undang-undang.

Bivitri Susanti juga aktif dalam berbagai upaya pembaruan hukum melalui partisipasi dia menyusun berbagai undang-undang dan kebijakan. Serta bekerja sebagai konsultan untuk berbagai organisasi internasional.

BACA JUGA:Bertambah Lagi, 16 Akademisi dan Guru Besar Hukum Tata Negara Laporkan Anwar Usman ke Majelis Kehormatan MK

2. Zainal Arifin Mochtar


KAPASITAS diragukan TKN, ini profil 3 pakar hukum yang tampil di film Dirty Vote. Foto: Zainal Arifin Mochtar.-YouTube Zainal Arifin-

Zainal Arifin Mochtar dikenal sebagai dosen Hukum Tata Negara UGM. Dia pernah menjadi anggota Tim Task Force Penyusunan UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (2007), Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT), dan menjadi anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Pria kelahiran Makassar, 8 Desember 1978 itu adalah lulusan Fakultas Hukum UGM pada 2003. Setelah menyelesaikan S1, ia mengambil gelar master hukum dari Northwestern University, AS, dan lulus pada 2006.

Sedangkan gelar doktor ia dapatkan dari almamaternya, UGM, pada 2012. Selain itu, ia pernah mengikuti program kursus Summer School Administrative Law, Universitas Gadjah Mada-Maastricht University, di Belanda pada 2006. Juga Summer School American Legal System, di Georgetown Law School, Washington, AS.

BACA JUGA:Politisasi Bantuan Sosial? Pelanggaran Hukum, Etika, dan Akuntabilitas Publik

Zainal Arifin Mochtar mengawali karier sebagai akademisi di Fakultas Hukum UGM pada 2014. Di samping mengajar, ia juga aktif di berbagai kegiatan antikorupsi seperti yang sudah disebutkan di atas.

Ia juga pernah menjabat sebagai Anggota Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2015-2017. Juga menjadi anggota Komisaris PT Pertamina EP pada 2016-2019.

Pada 2022, ia ditunjuk sebagai Anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Dan sejak tahun lalu, ia diangkat menjadi Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan Periode 2023-2026.

3. Feri Amsari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber