Habirurokhman Siap Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan dirinya mengajukan diri sebagai penjamin bagi mahasiswi ITB yang diduga sebagai pembuat meme Prabowo-Jokowi. -Disway.id/Anisha Aprilia-
HARIAN DISWAY — Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyatakan dirinya mengajukan diri sebagai penjamin bagi mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS yang ditangkap polisi.
Mahasiswi ITB tersebut ditangkap setelah mengunggah meme bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Ia berharap dengan jaminan tersebut, proses hukum terhadap SSS dapat ditangguhkan.
"Ya benar (saya jadi penjamin,Red). Kami sangat menghormati institusi Polri yang menjalankan tugas di tengah situasi yang sulit," kata Habiburokhman kepada wartawan pada Minggu, 11 Mei 2025.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengakui bahwa tindakan yang dilakukan mahasiswi tersebut menimbulkan reaksi keras di media sosial.
BACA JUGA:KM ITB Tuntut Pembebasan Mahasiswi Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi, Tekankan Kebebasan Berpendapat
BACA JUGA:Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Ditangkap, Istana Sebut Lebih Baik Dibina
Meme yang beredar dinilai banyak pihak sebagai bentuk penghinaan terhadap simbol negara. Namun, Habiburokhman memandang persoalan ini dari sisi pendidikan dan masa depan SSS yang masih panjang.
"Namun, di sisi lain, adik tersebut masih muda dan masih bisa dibina," ujar habiburokhman.
Lebih lanjut, Habiburokhman menyatakan keyakinannya bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan bersikap bijak dalam menyikapi kasus ini.
Ia pun menilai, langkah penangguhan penahanan akan menjadi pilihan yang manusiawi tanpa mengesampingkan proses hukum yang tetap berjalan.
BACA JUGA:Prabowo Bantah Dirinya Sebagai Presiden Boneka, Singgung Polemik Ijazah Jokowi
"Saya yakin Kapolri adalah sosok yang bijaksana. Kita serahkan kepada kebijaksanaan beliau agar kasus ini bisa ditangguhkan, tanpa menghilangkan proses hukumnya," tambahnya.
Kasus ini sendiri memicu polemik di masyarakat. Di satu sisi, ada kelompok yang mengecam tindakan SSS karena dianggap melanggar hukum dan norma kesopanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: