Guru Besar UIN Jakarta Apresiasi Rencana KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama, Dengan Catatan..
Kantor Urusan Agama Kecamatan Gubeng, Surabaya di hari senin, 26 Februari 2024-Achmad Gilang R/Harian Disway-
“Jadi tidak sekadar urusan regulasi, tapi harus melakukan penyamaan persepsi antar kementerian dan pelaksana teknis di lapangan,” ujarnya.
Pasangan melangsungkan pernikahan di KUA. Dalam waktu dekat, Pernikahan di KUA bisa dilangsungkan oleh semua agama tidak hanya islam-Juliam Romadhon/Harian Disway-
Selain itu, Tholabi juga memperhatikan soal satuan kerja yang menangani persoalan Kantor Urusan Agama (KUA), seperti Keluarga Sakinah dan Direktorat Bina KUA yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
Menurutnya, persoalan penyesuaian organisasi pada internal kementerian tidak begitu genting.
BACA JUGA:Hasil Seleksi Petugas Haji 2024 Diumumkan Kemenag 26 Februari 2024 Mendatang
“Saya kira, jika urusan internal organisasi di Kementerian Agama tidak terlalu rumit, tinggal reposisi dan membuat payung hukum saja,” kata Tholabi.
Pada aspek lain, Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) ini turut mengatakan mengenai kemampuan SDM di lapangan.
“Soal SDM di lapangan juga perlu dipikirkan untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan. Mereka adalah garda terdepan dalam pelayanan di bidang keagamaan, khususnya soal pencatatan perkawinan,” ucap Tholabi. (Isro Nur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: