Tuntaskan Pekerjaan, Pencitraan Kemudian

Tuntaskan Pekerjaan, Pencitraan Kemudian

Ilustrasi tuntaskan pekerjaan, pencitraan kemudian.--

Tidak sampai di situ. Ada juga kepala OPD yang menemui pengelola akun Instagram –yang kontennya membahas soal kota tersebut– agar turut membantu menepis isu negatif yang sedang menerpa sang kepala daerah.

Loh…loh…gak bahaya ta?

Sejauh yang saya tahu dari sejumlah referensi, tidak ada yang salah dengan apa yang dilakukan OPD di atas. Tapi, yang menjadi pertanyaan, apakah tidak lebih baik semua tenaga OPD tersebut –terutama yang tugasnya menjadi penegak perda– turut dikerahkan dalam tugas-tugas yang bisa dirasakan dampak positifnya oleh masyarakat.

Dalam konteks tadi, akan lebih baik jika personel OPD tersebut, misalnya, diperbantukan secara optimal dalam penanganan sedimentasi saluran-saluran yang bisa menjadi salah satu dampak banjir.

Sebab, saya lihat di kota –yang namanya tak perlu saya sebutkan tadi– masih gampang dijumpai bagaimana banyaknya sampai di saluran air atau sungai. Atau, libatkan personel penegak perda itu untuk turut mengidentifikasi jalanan berlubang. Agar ada skala prioritas mana duluan jalan yang harus segera diperbaiki karena bisa membahayakan keselamatan masyarakat.

Rasanya masalah itu akan lebih cepat dikerjakan bersama-sama. Tidak sekadar dikerjakan dinas sumber daya air dan bina marga, misalnya.

Tidak masalah sebenarnya kepala daerah mengerahkan OPD untuk menepis isu negatif jika memang ada hal yang mis di masyarakat. 

Misalnya, sang kepala daerah dituding tidak becus mengatasi banjir, ya kerahkan OPD untuk menjawab selama ini apa saja yang sudah dikerjakan untuk mengatasi masalah itu.

Bukannya OPD ditugaskan menjadi buzzer untuk sekadar berkomentar: ”Rumahku sekarang sudah tidak banjir”, ”Pak Wali Kotaku / Pak Bupatiku hebat”. Atau, malah celaka jika si buzzer dari OPD itu berkomentar menyerang masyarakat yang sedang mengkritik atau curhat. 

Intinya, untuk kepala-kepala daerah yang punya kepentingan di pilkada serentak 2024, sebaiknya tuntaskan dulu pekerjaan Anda. Baru pencitraan kemudian. 

Kan bisa juga sambil bekerja –dalam arti yang sesungguhnya– Anda sekalian membangun pencitraan itu.

Anda perlu menuntaskan pekerjaan itu, tidak sekadar menyelesaikan masalah yang ada saat ini. Tapi, juga bagaimana Anda perlu membangun sistem yang nantinya bisa dijalankan dengan baik oleh pejabat (Pj) yang menggantikan Anda, saat masa jabatan Anda berakhir menjelang pilkada serentak.

Perlu Anda menyiapkan sistem itu. Sebab, tidak semua Pj sepintar Anda mengeksekusi tugas-tugas kepala daerah.

Kalaupun Pj itu lebih pintar daripada Anda, belum tentu Pj itu berani atau tidak pekewuh melakukan pekerjaan yang bisa mengganggu citra Anda. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: