Tuntaskan Pekerjaan, Pencitraan Kemudian

Tuntaskan Pekerjaan, Pencitraan Kemudian

Ilustrasi tuntaskan pekerjaan, pencitraan kemudian.--

PILPRES telah usai. Menurut versi hitung cepat sudah ada pemenangnya. Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Versi hitung KPU juga sudah berjalan lebih dari 50 persen. Sejauh ini hasilnya nyaris tak berbeda jauh dengan hasil-hasil quick count.

Pun demikian dengan pileg. Hasil quick count dan perhitungan resmi sementara nyaris sama jumlahnya.

Terlepas dari apa yang akan terjadi, misalnya, ada hak angket terkait hasil pileg dan pilpres, sebenarnya kerja-kerja politik para kepala daerah sudah selesai. 

BACA JUGA: Pencitraan dalam Ruang Jiwa Sekartaji Suminto; Keintiman Memori Masa Kecil

Setidaknya untuk para kepala daerah yang menjadi petugas partai. Setidaknya untuk urusan pileg dan pilpres. 

Memang, di 2024 ini kerja politik para kepala daerah bukan sekadar pileg dan pilpres. Melainkan, ada juga hajatan besar lainnya: pilkada serentak.

Hajatan itu –kalau tidak dipercepat– digelar pada November 2024. Namun, tidak tertutup kemungkinan bisa dipercepat jika memang hasil pilpres ini sudah didapat pemenangnya dalam satu putaran.

Kepala daerah yang masih punya kesempatan maju tentu harus mempersiapkan ke sana. Ke pilkada serentak 2024. 

BACA JUGA: Sepotong Pagi; Pieces of Life, Film Teater Satir tentang Dunia Pernikahan yang Berbalut Pencitraan

Juga, untuk kepala daerah yang sudah dua periode, tapi menginginkan ada suksesornya. Atau, yang menginginkan naik level. Dari pimpinan daerah tingkat II (bupati dan wali kota) ke pimpinan daerah tingkat I atau gubernur. 

Nah, di sinilah problemnya.

Banyak kepala daerah tahun ini yang sangat sibuk dengan tugas atau kerja-kerja politiknya itu. Sekali lagi untuk kepala daerah yang statusnya petugas partai.

Ia pasti dituntut membantu perolehan suara terbaik untuk partainya, di daerah yang dipimpinnya. Beberapa juga dituntut all-out membantu pemenangan capres yang diusung partainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: