Demokrat Tetap Ingin Moeldoko Minta Maaf ke AHY dan SBY

Demokrat Tetap Ingin Moeldoko Minta Maaf ke AHY dan SBY

Momen KSP Moeldoko dan Menteri ATR AHY salaman dan tebar senyum saat hadir di Sidang Kabinet Paripurna di IStana Negara, Senin, 26 Februari 2024-Sekretariat Presiden-

HARIAN DISWAY—Rupanya, Partai Demokrat belum lega. Momen salaman Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Kepala Staf Presiden Moeldoko belum bisa mengobati luka.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman menganggap bahwa Moeldoko harus meminta maaf secara terbuka. Baik kepada AHY maupun kepada Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambag Yudhoyono (SBY).

“Pak Moeldoko harus menunjukkan sikap kenegarawanannya, bahwa apa yang dia lakukan salah. Salahnya itu bukan karena politik, tapi karena hukum,” ungkap Benny kepada wartawan pada Selasa, 27 Februari 2024. 

BACA JUGA:AHY-Moeldoko Sudah Bersalaman dan Saling Tebar Senyum, Begini Riwayat Konflik Keduanya

BACA JUGA:Menteri AHY dan Pergeseran Bandul Politik

Tentu, imbunya, agar kebersamaan Moeldoko dan AHY yang kini menjabat menteri agraria dan tata ruang (ATR), di Kabinet Indonesia Maju, berjalan indah.  

Selain itu, Benny juga mengingatkan Moeldoko agar meminta maaf kepada SBY. Apalagi, Moeldoko adalah mantan Panglima TNI di era pemerintahan Presiden SBY. 

Benny menilai momen salaman AHY dan Moeldoko di Istana Negara sebelum sidang kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH Maruf Amin kemarin, tak menandakan perdamaian antara keduanya. 

BACA JUGA:AHY Dilantik Jadi Menteri ATR, Ini Riwayat Pendidikan dan Karier Militernya

BACA JUGA:SBY Tak Hadiri Pelantikan AHY Jadi Menteri ATR di Kabinet Jokowi

“Ya itu salaman formalitas, salaman tanpa makna, tidak meaningful. Moeldoko sebagai negarawan ya, kalau mau negarawan (minta maaf) kalau nggak mau, ya, nggak usah,” terangnya.

Seperti diketahui, Demokrat sempat bergejolak pada 2021 silam. Tepatnya usai usai AHY terpilih aklamasi sebagai ketua umum pada 2020 lalu. 

Sejumlah kader menggelar Kongres Luar Biasa atau KLB dan mengangkat Moeldoko sebagai ketua umum. Perseteruan itu hingga ke ranah hukum dan dimenangkan kubu AHY setelah Peninjauan Kembali (PK) kubu Moeldoko ditolak hakim Mahkamah Agung. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: