Rektor Universitas Pancasila Didemo, Jadi Sulit Kerja

Rektor Universitas Pancasila Didemo, Jadi Sulit Kerja

ILUSTRASI rektor Universitas Pancasila didemo, jadi sulit kerja.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

RZ tetap bekerja di sana setelah pelecehan seks dan dia sudah melapor ke pihak yayasan, tapi tidak ditanggapi. Malah, kemudian dia dipindah tugas ke bidang lain. Sedangkan DF, setelah dilecehkan seksual juga melapor ke pihak yayasan dan tidak ditanggapi, lalu dia mengundurkan diri dari pekerjaan.

Dikonfirmasi wartawan Senin, 26 Februari 2024, Kepala Biro Humas Universitas Pancasila Putri Langka menepis tudingan pihak yayasan abai dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

BACA JUGA: Memperingati Hari Lahir Pancasila, Berikut 5 Rekomendasi Film Bertemakan Pancasila

Putri Langka: ”Sekarang kami sudah mengadakan rapat-rapat internal karena tentunya ada banyak pertimbangan yang perlu dilakukan untuk menyelesaikan laporan secara bijak.”

Dilanjut: ”Namun, kemudian dalam perjalanannya sudah ada pelaporan ke polda. Maka, yayasan kemudian menyesuaikan dengan proses hukum yang berlangsung.”

Kasusnya sudah diceritakan kuasa hukum RZ dan DF, Amanda Manthovani, kepada wartawan Minggu, 25 Februari 2024. Yakni, RZ mengaku dicium di ruang kerja Rektor Edie. Setelah dicium, RZ mengaku juga diremas-remas payudara. Kejadian pada Senin, 9 Februari 2023, di ruang kerja Edie.

BACA JUGA: Gedung Pancasila Disiapkan Menjadi Lokasi Wisata Heritage Kota Pasuruan

Sedangkan materi kasus DF belum diceritakan Amanda. Sebab, DF sudah mengundurkan diri dari pekerjaan. ”Tapi, mereka berdua sudah memberikan kuasa hukum ke kami,” ujar Amanda.

Perkaranya masih diselidiki di Polda Metro Jaya. Laporan DF ke Mabes Polri sudah dilimpahkan, jadi satu dengan laporan RZ, ke Polda Metro Jaya. Sudah delapan saksi yang dimintai keterangan polisi.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Polda Metro Jaya Senin mengatakan, ”Di LP (laporan polisi) Saudari RZ sudah dilakukan pemeriksaan, termasuk dalam delapan saksi yang dimintai keterangan.” 

BACA JUGA: Lahirnya Pancasila

Dijadwalkan, Prof Edie dimintai keterangan di Polda Metro Jaya Senin, 26 Februari 2024, tapi ia berhalangan hadir.

Kuasa hukum Edie, Raden Nanda Setiawan, kepada wartawan mengatakan bahwa Rektor Edie tidak bisa hadir dalam pemeriksaan dan minta pemeriksaan ditunda. 

”Karena sebelum ada panggilan dari pihak Polda Metro Jaya, Bapak Rektor sudah punya jadwal bertepatan dengan hari ini sehingga beliau tidak bisa menghadiri undangan polda,” ujar Raden Nanda.

Pihak Polda Metro Jaya sudah mengirimkan panggilan ulang. Edie akan dimintai keterangan pada Kamis, 29 Februari 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: