Sepi Pembeli, Toko Ritel Terbesar di Kota Pasuruan Gulung Tikar Padahal Masa Sewa Masih 15 Tahun Lagi

Sepi Pembeli, Toko Ritel Terbesar di Kota Pasuruan Gulung Tikar Padahal Masa Sewa Masih 15 Tahun Lagi

Toko ritel terbesar di Kota Pasuruan yang angkat kaki karena sepinya pembeli -Lailiyah Rahmawati-

HARIAN DISWAY - Sebuh toko ritel kenamaan di Jalan A. Yani, Gadingrejo, Kota Pasuruan, gulung tikar. Padahal ritel yang menyewa lahan milik Pemkot Pasuruan itu telah berjalan sekira 15 tahun.

Menurunnya daya beli atau sepinya pembeli menjadi salah satu alasan supermarket modern itu tutup. Selain itu, tingginya biaya operasional diduga menjadi alasan tutupnya ritel.

Menempati lahan yang merupakan aset milik Pemkot Pasuruan seluas 2 hektare, diketahui lahan tersebut disewakan oleh Pemkot Pasuruan selama 30 tahun kepada investor. Artinya, masih ada masa sewa 15 tahun lagi.

BACA JUGA: Masa Kerja Komisioner KPU Kota Pasuruan Berakhir Juni

Tentang kabar tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pasuruan Indra Gunawan menyatakan malah tidak mengetahui gulung tikarnya toko ritel itu. "Kami belum tahu hal itu sampai sekarang," ujar Indra.

Namun, menurut data DPMPTSP Kota Pasuruan nilai investasi di Kota Pasuruan masih tumbuh meskipun sangat tipis. Sektor F&B menjadi penyumbang investasi terbesar di Kota Pasuruan. "Nilai investasi naik tipis. Tapi, dari segi permohonan perizinan pendirian usaha tumbuh banyak," lanjut Indra.

BACA JUGA: Peringatan Hari Jadi Ke-338 Kota Pasuruan, Hujan Kado Prestasi

Di sisi lain, dari berbagai informasi toko ritel tersebut sudah berkemas sejak menjelang akhir tahun lalu. "Kurang tahu alasan manajemen atas untuk tutup. Mungkin karena semakin sepi pembeli di sini," kata seorang pegawai ritel yang sibuk membersihkan sisa-sisa barang.

Tutupnya toko ritel ini akan disusul Sentra Kulakan Koperasi (Senkuko) di Pasar Kebonagung, Kota Pasuruan. Sempat diwarnai kasus hukum dari pihak Kejari Kota Pasuruan kepada pemilik Senkuko, selanjutnya dikabarkan pemilik Senkuko memilih akan menutup permanen toko yang telah disewa sekira 20 tahun kepada Pemkot Pasuruan itu. (Lailiyah Rahmawati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: