Puan Maharani Absen di Sidang Paripurna Pertama Pasca Pemilu, Ini Alasannya
Puan Maharani Ungkap Pembahasan RUU Desa Dilanjutkan setelah Pemilu-Humas DPR RI-
JAKARTA, HARIAN DISWAY - Ketua DPR RI Puan Maharani absen pada sidang paripurna ke 1-3 masa persidangan IV tahun 2023-2024 pada Selasa, 5 Maret 2024.
Sidang ini merupakan sidang paripurna pertama pasca gelaran Pemilu serentak pada 14 Februari 2024 lalu. Dari total 575 anggota, hanya 164 orang yang hadir. Sisanya tidak tampak, termasuk sang ketua parlemen sendiri.
Sidang tampak dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco. Mewakili Puan, Dasco mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Indonesia karena telah menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 lalu.
Ketidakhadiran Puan menjadi perbincangan di tengah hangatnya isu soal hak angket. Namun berdasarkan keterangan resmi sehari sebelumnya, Puan tak hadir lantaran tengah berada di Paris, Perancis untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) anggota parlemen perempuan atau Women Speakes Summit 2024 di kantor Majelis Nasional Perancis hari ini.
BACA JUGA:Sidang Paripurna DPR, PKS Minta Gunakan Hak Angket
"DPR RI Mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang menggunakan hak pilihnya secara aktif pada 14 Februari lalu dan tetap menjaga ketertiban dan persatuan Indonesia walaupun pilihan rakyat berbeda beda," kata Dasco dalam pembukaan sidang.
Politisi Partai Gerindra tersebut menyebut seluruh rakyat Indonesia yang menggunakan hak pilihnya secara aktif pada 14 Februari lalu merupakan upaya untuk tetap menjaga ketertiban dan persatuan Indonesia walaupun pilihan rakyat berbeda beda.
"(Meskipun berbeda pilihan,Red) Tetapi untuk bangsa dan negara hanya ada merah putih yaitu NKRI, Pancasila, UUD RI 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika," kata Dasco membacakan pidato Puan Maharani dalam pembukaan rapat.
BACA JUGA:Masa Sidang DPR Dimulai Hari Ini, Selamat Datang Hak Angket!
Lebih lanjut, Dasco mengatakan terdapat sejumlah pembahasan yang akan dibahas pada sidang tersebut. Antara lain ada 19 Rancangan Undang-undang yang masih dalam tahap pembicaraan tingkat satu.
Dasco mengungkapkan DPR akan terus mengawal agar penggunaan APBN dapat bermanfaat untuk kepentingan rakyat dan diselenggarakan secara tertib dan taat pada peraturan perundang undangan.
"DPR RI juga akan memastikan pengelolaan APBN 2024 mampu menjaga kesinambungan fiskal pada masa mendatang di tengah kondisi global yang kurang kondusif," pungkasnya dilansir dari Disway.id.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: