Pemprov DKI Buka Lagi Pendaftaran KJMU Usai Disorot Dugaan Pemangkasan Dana

Pemprov DKI Buka Lagi Pendaftaran KJMU Usai Disorot Dugaan Pemangkasan Dana

Pemprov DKI kembali buka pendaftaran KJMU, usai disorot dugaan pemangkasan dana. --Pemprov DKI Jakarta

"Kami memastikan bahwa yang berhak menerima bansos akan menerima. Mengenai masalah anggaran, akan disesuaikan dengan jumlah penerima yang tepat," tambahnya.

BACA JUGA: KPK Diminta Usut Kasus Bantuan Sapi yang Diduga Libatkan Anggota DPR

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan bahwa pihaknya sedang menyinkronkan data penerima KJP Plus dan KJMU dengan data milik Kementerian Sosial (Kemensos), yaitu data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

"Prosesnya adalah sinkronisasi data antara Pemda DKI dengan Kemensos, yang kemudian kami padankan," jelas Heru kepada media pada Rabu, 6 Maret 2024. "Sehingga, data dasar penerima KJP Plus-KJMU ada di DTKS," lanjutnya.

Heru juga mengatakan bahwa warga yang tidak lagi terdaftar sebagai penerima KJP Plus dan KJMU dapat membuat aduan di Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta. Selanjutnya, Dinsos DKI akan menggelar musyawarah kelurahan (muskel) untuk membahas aduan-aduan yang diterima terkait KJP Plus dan KJMU. (Jessica Laurent)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: