KPK Diminta Usut Kasus Bantuan Sapi yang Diduga Libatkan Anggota DPR

KPK Diminta Usut Kasus Bantuan Sapi yang Diduga Libatkan Anggota DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk memproses kasus dugaan korupsi bantuan sapi kepada peternak di Garut dan Tasikmalaya, Jawa Barat.--

HARIAN DISWAY - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk memproses kasus dugaan Korupsi bantuan sapi kepada peternak di Garut dan Tasikmalaya, Jawa Barat. Oknum anggota DPR RI diduga terlibat dalam kasus tersebut. 

Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto yang berencana kembali datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyampaikan data temuan baru pada pekan depan. 

Hari mengatakan pihaknya mendapatkan temuan soal dugaan pemotongan bantuan sapi ternak kepada puluhan grup ternak yang juga tergabung di gabungan kelompok tani (Gapoktan) di Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2020-2023. 

"Dari kesaksian dan pernyataan di atas materai yang disampaikan oleh para pimpinan Gapoktan ini menyatakan bahwa terjadi pemotongan dana hibah perternakan dengan permintaan dana di depan, atau praktik jual beli sapi dari hibah peternakan kepada para kelompok tani," kata Hari, Jumat, 1 Maret 2024. 

BACA JUGA:Mahfud MD Dukung MK tentang Pengurus Parpol Dilarang Jadi Jaksa Agung

BACA JUGA:Korupsi Tunjangan Kinerja, 10 Pegawai Kementerian ESDM Disidang

Bahkan menurut kelompok tani tersebut, kata Hari, ada sapi yang sudah diajukan, diterima oleh Dinas Pertanian, tetapi hewan ternak tersebut tidak diserahkan. Kandang sapi yang juga berasal dari dana bantuan hibah tani tidak memiliki sapinya. 

"Modus operasi dugaan korupsi ini beragam, ada pemotongan sampai 100 persen bantuan ternak. Ini sama saja pengajuan fiktif kepada Kementerian Pertanian dengan proposal permohonan bantuan sapi, namun sapinya tidak disalurkan kepada kelompok yang berhak, bahkan tidak dimasukan kedalam sistem Simluhtan (Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan ertanian)," jelas Hari. 

Menurut Hari, hal tersebut bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menindas para kelompok tani. "Menurut sumber dari para pimpinan kelompok tani, pemotongan hibah peternakan dan pertanian dilakukan oleh para tenaga ahli dewan bersama oknum DPR RI berinisial MHA," tutur Hari.

BACA JUGA:Setelah Gus Muhdlor, Kini KPK Periksa Periksa Plt Sekda Sidoarjo Buntut Dugaan Korupsi

BACA JUGA:Capres Bervisi Memberantas Korupsi

Untuk itu kata Hari, pihaknya akan kembali membuat laporan tambahan kepada KPK pada pekan depan dengan menyerahkan alat bukti yang sudah dikumpulkan berikut pernyataan lengkap para Gapoktan dan bukti-bukti pemotongannya. 

Hari berharap KPK maupun aparat penegak hukum lainnya seperti turut memproses laporan tersebut. Sebelumnya pada Jumat, 23 Februari 2024, Hari telah melaporkan Haeruddin ke KPK terkait dugaan pemotongan anggaran bantuan aspirasi Jalan Usaha Tani (JUT), kegiatan bantuan dana aspirasi rehabilitasi jaringan irigasi, serta bantuan hibah peternakan yang terletak di Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat. 

Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan pemotongan dana bantuan dan hibah pertanian yang berasal dari dana aspirasi anggota DPR RI, yang diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp2 miliar. "Tentu segera kami tindaklanjuti oleh bagian pengaduan masyarakat," kata Ali, Minggu, 25 Februari 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: