Capres Bervisi Memberantas Korupsi

Capres Bervisi Memberantas Korupsi

Ilustrasi capres bervisi memberantas korupsi. -Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

DEBAT calon presiden (capres) putaran terakhir ternyata antiklimaks. Yang muncul hanya saling memuji dan memaafkan. 

Semua kontestan tampak menjaga tensi suasana cooling down menyongsong pencoblosan. Padahal, masyarakat berharap perdebatan seru membahas berbagai isu. Salah satu isu yang patut dibahas adalah korupsi.

Bangsa Indonesia berharap kontestasi pemilihan presiden (pilpres) menghasilkan capres bervisi kuat dalam memberantas korupsi. 

Dalam debat capres-cawapres dapat dilihat komitmen dan visi setiap calon dalam memberantas korupsi. Rakyat harus diberi ruang mengasah cerdas guna memilah dan memilih capres terbaik.

BACA JUGA: Mengajak Capres-cawapres Meng-isramikraj-kan Kebijakan

Terkait pilpres dan pemilihan umum (pemilu), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transfer diduga mengalir ke rekening milik pengurus partai politik (parpol). 

PPATK menyebut aliran dana dari luar negeri sangat besar, mencapai nilai hingga ratusan miliar, ke puluhan rekening milik bendahara parpol.

Jumlah korupsi dan penyimpangan berpotensi menanjak lntaran saat ini sedang dihelat Pilpres dan Pemilu 2024. Selain itu, saat ini sedang giat dilaksanakan pembangunan infrastruktur, termasuk proyek strategis nasional (PSN), yang rawan dengan kasus korupsi.

BACA JUGA: Mengajak Capres-cawapres Berucap Gong Xi Fa Cai: Ngrumangsani Hidup

PENGAWASAN INTENSIF 

Korupsi merupakan faktor determinan high-cost. Anggaran berlimpah untuk infrastruktur rawan dikorupsi berakibat harga lebih mahal karena penggelembungan. Sebab itu, fungsi aparat dalam pengawasan terhadap pembangunan perlu diperketat dalam kadar lebih intensif.

Intensitas tinggi penyelenggaraan pembangunan harus diimbangi fungsi pengawasan yang ketat. Sebagai prioritas pemerintah, berbagai proyek infrastruktur dan proyek berskala besar lain rawan dikorupsi sehingga aparat penegak hukum (APH) harus mengawasinya lebih intensif.

Beberapa tahun lalu, APH sigap mengusut korupsi yang menimpa proyek berskala besar, yakni kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Kala itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka yang melibatkan seorang mantan ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

BACA JUGA: Alasan Surya Paloh Memilih Anies sebagai Capres Dibeber di Hadapan Masyarakat Parepare

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: