Tim Hukum Ganjar-Mahfud Kantongi Bukti Kuat Kecurangan Pemilu 2024, Sebut-sebut Kapolda

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Kantongi Bukti Kuat Kecurangan Pemilu 2024, Sebut-sebut Kapolda

TPN Ganjar-Mahfud menyampaikan sejumlah temuannya dalam Pilpres 2024.-Candra Aditya/Carep-

BACA JUGA:Beda Sikap Parpol Soal Hak Angket dan Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran di Sidang Paripurna

Dengan bukti-bukti yang dikantongi dan upaya hukum yang mereka lakukan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud berharap bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan membatalkan keputusan KPU terkait hasil Pemilu 2024, seperti yang pernah terjadi di beberapa negara lainnya seperti Austria, Spanyol, Ukraina, Amerika Serikat, dan Kenya.

Kecurangan dalam Pemilu bukanlah hal baru, dan dengan bukti-bukti yang mereka miliki, Tim Hukum Ganjar-Mahfud yakin bahwa keputusan hakim akan memperbaiki keadilan dan kebenaran dalam proses demokrasi di Indonesia.

Tim Ganjar-Mahfud heran. Mereka kalah di wilayah yang menjadi basis suara PDI Perjuangan.

Sebagai contoh, suara Ganjar-Mahfud di Provinsi Jawa Tengah kalah dibandingkan dengan pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Padahal,  Ganjar telah menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah selama 10 tahun dan telah mendapatkan pengakuan atas prestasinya dari pemerintah pusat melalui sejumlah kementerian.

"Kami punya bukti-bukti, banyak yang enggak boleh saya buka di sini, ya.  Karena ini peperangan dalam tanda kutip. Nanti di MK kita buka dan sudah kita siapkan itu semua. Yang pasti bahwa akan ada Kapolda yang akan diajukan, ya, ini clear," tutur Henry. 

Henry tidak ingin menyebut kapolda provinsi mana yang akan diajukan Tim Hukum Ganjar-Mahfud karena ada kekhawatiran  dicopot atau dimutasi. 

"Nanti aja ya, karena semua sekarang diintimidasi, kalau dikasih tahu nanti besok kan, bisa dipanggil, lalu dicopot," kata Henry. 

Dia juga menegaskan bahwa Tim Hukum Ganjar-Mahfud akan mengajukan laporan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan kelalaian dalam menindaklanjuti laporan kecurangan dan pelanggaran tahapan pemilu yang hingga kini belum jelas prosesnya.

Hal yang sama juga berlaku untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diduga kuat terpengaruh atau diarahkan oleh kekuasaan, sehingga banyak pelanggaran terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu.

"Ketua KPU kabur begitu memberikan penjelasan. Teman-teman media, tanya saja kenapa tidak ada penjelasan yang jelas, langsung kabur. Ini jelas bohong jika KPU mengklaim bersih, tidak diintimidasi, atau tidak diarahkan," tegas Henry. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: