Beda Sikap Parpol Soal Hak Angket dan Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran di Sidang Paripurna

Beda Sikap Parpol Soal Hak Angket dan Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran di Sidang Paripurna

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Kamarussamad menolak untuk membahas hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 dan politisi Gerindra bandingkan hak angket dengan hak supir angkot dalam rapat Paripurna DRP RI.-anisha-

HARIAN DISWAY - Rapat Paripurna DPR diwarnai interupsi dari berbagai fraksi terkait hak angket untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024 dan program makan siang gratis. Ribut-ributnya terjadi di Rapat Paripurna DPR ke-13 Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, Selasa, 5 Maret 2024.

Sejumlah anggota dewan, terutama dari Fraksi PKS, PDI Perjuangan, dan PKB, menekankan perlunya penggunaan hak angket untuk menyelidiki kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu.

Namun, dari Fraksi Partai Gerindra dan Partai Demokrat, ada pertanyaan terkait urgensi dan fokus dari penggunaan hak angket tersebut.

Suara Fraksi PKS

Aus Hidayat Nur, anggota DPR dari Fraksi PKS dapil Kalimantan Timur, menegaskan perlunya perhatian terhadap aspirasi masyarakat dalam menggunakan hak angket untuk menyelidiki kecurangan dalam pemilu.

Dia menyebut dua alasan utama mengapa hal ini penting.

Pertama, kejujuran dan keadilan dalam Pemilu 2024 harus dijaga karena momen ini krusial bagi Indonesia.

Kedua, adanya kecurigaan dan praduga di masyarakat perlu direspons secara transparan melalui penggunaan hak angket.

"Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam UUD dan bisa digunakan untuk mengungkap kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan," kata Aus.

BACA JUGA:Resmi! Tiga Parpol Usulkan Hak Angket Kecurangan Pemilu, PKB Beri Kritikan Pedas

BACA JUGA:Sidang Paripurna DPR, PKS Minta Gunakan Hak Angket

Suara Fraksi PKB

Sementara itu, Luluk Nur Hamidah, anggota DPR dari Fraksi PKB dapil Jateng IV, menegaskan bahwa pemilu harus berdasarkan prinsip kejujuran dan keadilan karena itu merupakan perwujudan kedaulatan rakyat.

Katanya, Pemilu tidak boleh dipandang hanya dari konteks hasil. Menurutnya, proses harus juga menjadi cerminan apakah pemilu sudah berlangsung jujur dan adil. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: