Resmi! Tiga Parpol Usulkan Hak Angket Kecurangan Pemilu, PKB Beri Kritikan Pedas

Resmi! Tiga Parpol Usulkan Hak Angket Kecurangan Pemilu, PKB Beri Kritikan Pedas

Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah usulkan hak angket kecurangan pemilu di sidang paripurna DPR hari ini.-YouTube DPR RI-

SENAYAN, HARIAN DISWAY– Akhirnya, ada tiga fraksi partai politik yang mengusulkan hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024. Yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan PDI Perjuangan.

Usulan itu disampaikan secara bergilir pada Rapat paripurna ke-13 DPR RI masa persidangan IV yang berlangsung di Senayan, Selasa, 5 Maret 2024. Mulanya, diawali oleh penyampaian anggota DPR RI dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah yang begitu tajam. 

Berikut isi pernyataan anggota DPR dari Dapil Jateng IV tersebut:

BACA JUGA:Puan Maharani Absen di Sidang Paripurna Pertama Pasca Pemilu, Ini Alasannya

Pemilu adalah perwujudan kedaulatan rakyat dan oleh karenanya tak ada satupun kekuatan di negeri ini yang sanggup menghancurkan.

Maka, harus didasarkan pada prinsip kejujuran, keadilan, tanggungjawab, dan etika yang tinggi. Tidak boleh ada satupun pihak yang mencoba memobilisasi sumber daya negara untuk memenangkan salah satu pihak. Walaupun mungkin itu ada hubungan dengan anak, saudara, atau kerabat atau relasi kuasa yang lain.

Pemilu tidak bisa dipandang dari konteks hasil. Lebih dari itu, konteks proses harus juga jadi cerminan kita semua untuk melihat apakah pemilu telah dilangsungkan dengan jujur dan adil. 

Jika prosesnya dengan penuh intimidasi, apalagi dugaan kecurangan, pelanggaran etika, atau politisasi bansos, intervensi kekuasaan, maka tidak bisa dianggap serta merta pemilu selesai saat pemilu telah berakhir jadwalnya.

BACA JUGA:Sidang Paripurna DPR, PKS Minta Gunakan Hak Angket

Saya adalah salah satu pelaku sejarah gerakan reformasi 1998. Sepanjang pemilu yang saya ikuti sejak 1999, saya belum pernah melihat proses pemilu yang sebrutal dan semenyakitkan ini. Dimana etika dan moral politik berada di titik minus–kalau tak bisa dikatakan di titik nol. 

Ketika para akademisi, budayawan, profesor, mahasiswa bahkan rakyat biasa sudah mulai berteriak tentang sesuatu yang dianggap  ada kecurangan. Maka saya kira alangkah naifnya kalau lembaga DPR hanya diam saja dan membiarkan saja seolah tak terjadi sesuatu.

Tanggung jawab moral dan politik kita hari ini adalah mendengar suara yang sudah diteriakkan ataupun suara yang tak sanggup disuarakan. Silent majority saya kira sepakat dengan kita untuk melakukan langkah-langkah konstitusional, apapun langkah itu. 

Dan hari ini kami menerima begitu banyak aspirasi dari berbagai DPR. Bahwa DPR hendaklah gunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket. Dan melalui hak angket inilah kita akan menemui titik terang seterang-terangnya sekaligus juga mengakhiri desas-desus kecurigaan yang tidak perlu.

BACA JUGA:Masa Sidang DPR Dimulai Hari Ini, Selamat Datang Hak Angket!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: