Rekapitulasi Disahkan, 16 dari 26 Juta Warga Jatim Pilih Prabowo-Gibran

Rekapitulasi Disahkan, 16 dari 26 Juta Warga Jatim Pilih Prabowo-Gibran

Pasangan Prabowo-Gibran Unggul di 22 Provinsi berdasar perhitungan KPU hingga 13 Maret 2024-Tangkapan layar-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengesahkan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden di Provinsi Jawa Timur dalam Pilpres 2024.

Hasilnya, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang telak dengan perolehan 16,7 juta suara. Sementara pesaing mereka, paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD masing-masing mengamankan 4,4 suara. 

KPU telah menetapkan kemenangan Prabowo-Gibran di Jawa Timur lewat keputusan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara nasional yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu, 14 Maret 2024.

Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan jumlah penggunaan surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sudah cocok dengan jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) serta jumlah suara sah dan tidak sah, yakni sebanyak 26.539.721 lembar.

BACA JUGA:Prabowo-Gibran Menang Telak di Jawa Timur Dengan 16 Juta Suara, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Selisih Tipis

"Dengan demikian, apakah bisa kita sahkan?" kata Mellaz saat rapat pleno tersebut. Dijawab dengan sah oleh peserta rapat pleno. 

Secara terperinci, paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin memperoleh sebanyak 4.492.652 suara. Kemudian paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran sebanyak 16.716.603 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud sebanyak 4.434.805 suara.

Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Aang Kunaifi menjelaskan jumlah pemilih yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT) di Provinsi Jawa Timur sebanyak 31.402.838 orang. 

BACA JUGA:Daftar Pemimpin Dunia yang Telah Mengucapkan Selamat Kepada Prabowo Subianto

Dari angka DPT tersebut, jumlah yang menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari silam yakni sebanyak 26.219.453 orang. 

Kemudian ada total 150.968 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih tambahan (DPTb), serta ada 169.300 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih khusus (DPK).

"Jumlah pengguna hak pilih, laki-laki 12.788.183 orang, perempuan 13.751.538 orang, jumlah total 26.539.721 orang," kata Aang dikutip dari Antara.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: