BMKG Bentuk Kedeputian Baru, Khusus Karhutla dan Modifikasi Cuaca

BMKG Bentuk Kedeputian Baru, Khusus Karhutla dan Modifikasi Cuaca

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati saat Berdiskusi Bersama Kementerian PANRB, Kamis, 29 Februari 2024--

Berkaitan dengan peristiwa karhutla, Dwikorita menekankan bahwa BMKG hanya berwenang dalam upaya yang sifatnya pencegahan.

Sedangkan untuk upaya penanganan bencana dan kondisi siaga karhutla berada di bawah wewenang Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB). 

Selain itu, upaya BMKG dalam pencegahan karhutla diantaranya pembasahan lahan, pemenuhan waduk dan embung untuk pencegahan kekeringan lahan. (Isro Nur Siti Khotidjah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: