Pelabuhan Merak dan Ketapang Jadi Pusat Kemacetan Saat Mudik, Kemenhub Terapkan Buffer Zone dan Delaying System

Pelabuhan Merak dan Ketapang Jadi Pusat Kemacetan Saat Mudik, Kemenhub Terapkan Buffer Zone dan Delaying System

Pelabuhan Merak, Banten. Pemerintah bakal menerapkan delaying system dan buffer zone untuk mengendalikan kecepatan arus kendaraan dari Tol Jakarta-Merak ke Pelabuhan ini-Kemenhub-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Dua pelabuhan penyeberangan di ujung barat dan timur Pulau Jawa yakni Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk kerap menjadi titik kemacetan parah pada masa mudik lebaran tahun 2022 dan 2023 lalu. 

Pada tahun ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerapkan strategi buffer zone dan delaying sytem untuk mencegah penumpukan kendaraan di Merak dan Ketapang. 

"Akan ada juga pengaturan penundaan perjalanan (delaying system) dan buffer zone pada beberapa pelabuhan penyeberangan," kata Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugianto di Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. 

BACA JUGA:Survey BKT Kemenhub: Lonjakan Jumlah Pemudik Lebih dari Setengah Jumlah Penduduk Indonesia


Kapal Ferry di Pelabuhan Merak-Bakauheni. Titik penyeberangan ini kerap jadi biang macet karena berbagai persoalan. Dari overkapasitas, sampai calo tiket-Kemenhub-

Untuk Pelabuhan Merak dan pelabuhan pembantu Ciwandan, akan diberlakukan pengaturan penundaan perjalanan dan buffer zone di Rest Area KM 43 A dan KM 68 A pada ruas Jalan Tol Tangerang - Merak. Kendaraan akan dimasukkan ke rest area untuk menjalani waktu tunggu sampai pelabuhan Merak dan Ciwandan sudah dinyatakan siap untuk menerima kendaraan lagi. 

Selain di rest area, tempat tunggu kendaraan juga disiapkan di lahan PT. Munic Line di ruas jalan Cikuasa Atas, Cilegon. "Kemudian, Pelabuhan Indah Kiat dapat juga difungsikan sebagai buffer zone emergency menuju pelabuhan Merak," kata Hendro.

BACA JUGA:Menhub Sebut Tiga Titik Ini Paling Rawan Kemacetan Saat Mudik Lebaran

Pengaturan penundaan perjalanan dan buffer zone menuju Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni dan Pelabuhan BBJ Muara Pilu (Lampung Selatan) dilakukan di Rest Area KM 87 B, KM 67 B, KM 49 B, KM 33 B dan KM 20 B pada ruas Jalan Tol Bakauheni - Terbanggi Besar. 

Sedangkan pada Jalan Non Tol dilakukan di Terminal Agribisnis Gayam, Rumah Makan Gunung Jati, Rumah Makan Tiga Saudara dan Kantor Lama Balai Karantina Pertanian.


Selain itu, untuk menghindari terjadinya antrean panjang akan dilakukan zona larangan jual beli tiket kapal penyeberangan dengan radius sebagai berikut:

  1. Pelabuhan Merak: sejauh 4.71 KM dari titik tengah pelabuhan terluar; dan
  2. Pelabuhan Bakauheni: sejauh 4.24 KM dari titik tengah pelabuhan terluar

Sementara untuk penyeberangan ujung timur pulau Jawa, akan diberlakukan buffer zone di Rest Area Grand Watudodol jalan raya Pantura Banyuwangi - Situbondo untuk arus kendaraan dari arah Situbondo menuju ke Pelabuhan Ketapan. 

BACA JUGA:Puncak Arus Mudik Diperkirakan Jatuh Pada Senin, 8 April 2024, Pergerakan Capai 193,6 Juta Orang

"Sementara tujuan Pelabuhan Ketapang dari arah Jember dimasukkan ke kantong parkir Dermaga Bulusan," papar Hendro. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: