Gairah Riset Perguruan Tinggi: Perjodohan dan Aktualisasi Diri

Gairah Riset Perguruan Tinggi: Perjodohan dan Aktualisasi Diri

ILUSTRASI gairah riset perguruan tinggi: perjodohan dan aktualisasi diri.-Ilustrasi: Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Penanggung jawab pelaksana kepanitiaan tahun 2024 adalah Unpad Bandung untuk persiapan dan launching proposal penelitian, Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh untuk tahap laporan kemajuan, dan Universitas Hasanudin (Unhas) Makassar untuk tahap laporan akhir RKI.

BACA JUGA:Upaya Perguruan Tinggi Mengejar WCU

Untuk mengikuti skema RKI, ditawarkan tiga skema. Yaitu, skema A kolaborasi antar-PTNBH dengan komposisi satu peneliti host dan dua peneliti mitra, total tiga PTNBH, masing-masing peneliti memiliki tanggung jawab menghasilkan luaran penelitian berupa artikel yang dipublikasikan di JIB terindeks Scopus Q1/Q2 atau WoS, dan berdampak faktor. 

Untuk skema A, dianggarkan dana Rp 100 juta bagi peneliti host dan Rp 75 juta bagi peneliti mitra apabila proposal lolos seleksi sesuai syarat dan ketentuan.

Skema B, kolaborasi antar-PTNBH dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan komposisi satu peneliti host, dua peneliti mitra PTNBH, dan satu peneliti mitra dari BRIN, total 3 PTNBH dan 1 BRIN. 

BACA JUGA: Mengembangkan Mutu dan Reputasi PTNBH Kelas Dunia

Tiap peneliti memiliki tanggung jawab menghasilkan luaran seperti skema A dengan anggaran yang disiapkan seperti skema A, peneliti host Rp 100 juta dan peneliti mitra Rp 75 juta apabila proposal lolos seleksi.

Skema C, kolaborasi antar-PTNBH dan institusi perguruan tinggi luar negeri dengan komposisi 1 peneliti host, 2 peneliti mitra PTNBH, dan 1 atau lebih peneliti asal institusi PT luar negeri. 

Tiap peneliti menghasilkan luaran wajib seperti skema A dan B. Untuk skema C, dianggarkan dana Rp 150 juta bagi peneliti host dan Rp 75 juta bagi peneliti mitra apabila proposal lolos seleksi sesuai syarat dan ketentuan.

Para pimpinan LPPM memfasilitasi semua skema tersebut untuk ditawarkan kepada dosen atau peneliti yang memenuhi persyaratan di perguruan tinggi masing-masing.

Untuk bisa bermitra sesuai skema yang dipilih, para peneliti dapat mencari jodoh mitra peneliti sesuai dengan topik penelitian dan kompetensi yang dibutuhkan sesuai topik penelitian dimaksud, serta track record peneliti, baik yang terkait dengan komitmen peneliti maupun kompetensi dalam menghasilkan luaran penelitian yang dipublikasikan di jurnal internasional bereputasi sesuai panduan RKI. 

Apabila mencari mitra sendiri, peneliti harus memberitahukan kepada pimpinan LPPM masing-masing untuk keperluan pendataan dan mengomunikasikan lebih lanjut dengan pimpinan LPPM asal peneliti mitra dan peluang-peluang perjodohan berkolaborasi.

Untuk mendapatkan mitra peneliti, pimpinan LPPM juga dapat mencarikan jodoh bagi para peneliti di perguruan tinggi masing-masing yang memungkinkan dapat berkolaborasi dalam penelitian sesuai topik yang akan diusung berdasar rumpun keilmuan.

Ibarat seseorang akan menikah atau kawin, untuk mendapatkan jodoh, calon mempelai dipersilakan mencari pasangan sendiri atau dicarikan orang tua. Dalam konteks program RKI ini juga demikian. Peneliti dipersilakan mencari peneliti mitra sendiri atau dicarikan pimpinan LPPM masing-masing. 

Secara sederhana dapat dikatakan, untuk mendapatkan mitra sebagai perjodohan dalam melaksanakan RKI, bisa ditempuh melalui jalur bottom up dan top down

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: