Permohonan PHPU Pasca Pengumuman Pemilu Meningkat, Jumlahnya Diprediksi Lebih dari Sebelumnya

Permohonan PHPU Pasca Pengumuman Pemilu Meningkat, Jumlahnya Diprediksi Lebih dari Sebelumnya

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menjelaskan bahwa jumlah pengajuan permohonan diprediksi lebih banyak dari pengajuan periode sebelumnya yang mencapai 262 permohonan. --Humas MK RI

Baru setelah itu akan dilaksanakan pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan pada 29 April-3 Mei 2024 serta persidangan PHPU  akan dilangsungkan pada 6-15 Mei 2024.

Sebagai informasi, permohonan PHPU tahun 2019 berjumlah 262 permohonan yang terdiri dari satu permohonan PHPU presiden dan wakil presiden yang diajukan oleh paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno dan 261 permohonan PHPU legislatif (DPR, DPD, DPRD, termasuk DPRDA/DPRDK).

BACA JUGA: Resmi Terima Gugatan Amin, MK Optimis Selesaikan Sengketa Pilpres Selama 14 Hari

Kenaikan jumlah permohonan PHPU terjadi pada tahun 2024 ini dimana ada 2 permohonan PHPU presiden dan wakil presiden yang diajukan oleh paslon nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD serta 275 permohonan PHPU (DPR, DPD, DPRD, termasuk DPRDA/DPRDK).

Berdasarkan penetapan hasil Pemilu 2024, pilpres berhasil dimenangkan oleh paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan perolehan 96,2 juta suara.

Permohonan PHPU presiden dan wakil presiden dan juga anggota legislatif akan diproses sesuai dengan tahapan dan alur yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: mahkamah konstitusi ri