Serahkan Sertifikat Tanah untuk NU dan Muhammadiyah, Wamen ATR/BPN: Keduanya Berikan Kontribusi Besar

Serahkan Sertifikat Tanah untuk NU dan Muhammadiyah, Wamen ATR/BPN: Keduanya Berikan Kontribusi Besar

Wamen ATR/BPN menyerahkan sertifikat tanah untuk ormas NU dan Muhammadiyah di Gresik-Kementerian ATR/BPN-

GRESIK, HARIAN DISWAY - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Raja Juli Antoni memberikan 10 sertifikat tanah wakaf di Gresik, Jawa Timur untuk ormas Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah pada Rabu, 27 Maret 2024. 

“Kedua organisasi ini merupakan tulang punggung bangsa, karena telah memberikan kontribusi besar di bidang pendidikan,” tutur Wamen ATR/BPN Raja Juli dalam sambutannya.

Nantinya, sertifikat ini diperuntukkan bagi berbagai sarana pendidikan, masjid dan musala, serta islamic center. Dengan sertifikasi tanah, Ia bertujuan mencegah konflik sengketa tanah di kemudian hari yang dapat mencegah pemberdayaan tanah-tanah wakaf.

BACA JUGA:SBY Tak Hadiri Pelantikan AHY Jadi Menteri ATR di Kabinet Jokowi

BACA JUGA:Penyerahan Sertifikat Tanah di Sidoarjo, Hadi Tjahjanto: PTSL dan Redistribusi Terus Berjalan


Wamen ATR/BPN serahkan 10 sertifikat untuk tanah wakaf milik NU dan Muhammadiyah di Gresik, Jawa Timur. ---Kementerian ATR/BPN

Menurutnya, masih banyak tanah wakaf milik NU maupun Muhammadiyah yang belum bersertifikat. Oleh karena itu, pihak Kementerian ATR/BPN bakal gencar melakukan sertifikasi tanah untuk keagamaan melalui Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren. Ia pun menghimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan gerakan ini untuk keberlangsungan tanah-tanah keagamaan.

“Saya mengajak kepada bapak dan ibu sekalian untuk menyertifikasi tanah yang belum bersertifikat. Melalui program Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren, kita ingin memastikan bahwa negara hadir di tengah-tengah masyarakat,” seru Wamen ATR/BPN Raja Juli.

Pada kesempatan yang sama, Wamen ATR/BPN Raja Juli juga membagikan santunan kepada anak yatim dan kaum dhuafa setelah penyerahan sertifikat tanah wakaf. Lalu, agenda dilanjutkan dengan buka puasa bersama. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: