AHY Deklarasikan Jakarta Selatan Menjadi Kota Lengkap, Memudahkan Penumpasan Mafia Tanah

AHY Deklarasikan Jakarta Selatan Menjadi Kota Lengkap, Memudahkan Penumpasan Mafia Tanah

Menteri AHY resmi deklarasikan Jakarta Selatan sebagai Kota Lengkap pada Selasa, 2 April 2024. ---Kementerian ATR/BPN

HARIAN DISWAY - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendeklarasikan Kota Administrasi Jakarta Selatan sebagai Kota Lengkap di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa, 2 April 2024.

Dengan demikian, Jakarta Selatan akan mendapatkan banyak keuntungan terutama memberantas mafia tanah.  "Kita ingin bekerja secara serius, saya berupaya serius untuk bersama dengan Satgas-Anti mafia tanah yang melibatkan jajaran Kepolisian dan Kejaksaan," papar AHY.

"Termasuk pemerintah daerah untuk bisa memperkokoh upaya pemberantasan mafia tanah. Karena, mafia tanah telah merampas hak rakyat, bukan hanya rakyat yang menjadi korban tapi mafia tanah bisa merugikan keuangan negara," lanjutnya.

Sebutan Kota Lengkap sendiri diberikan untuk sebuah kota/kabupaten dengan pemetaan tanah yang telah lengkap terdaftar secara resmi di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Menteri AHY menyebutkan, Kota Lengkap memiliki kelebihan, diantaranya untuk mempermudah Pemerintah Daerah (Pemda) dalam membuat kebijakan dan melakukan penataan wilayah.

BACA JUGA: AHY Siap Gebuk Mafia Tanah: Tak Peduli Oknumnya Internal Kementerian ATR/BPN

Dengan demikian, berbagai tanah serta aset milik negara dan masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum. Dalam prosesnya, pemerintah turut menerapkan sistem elektronik dalam pelayanan sertifikat tanah dan aset.

Kementerian ATR/BPN melakukan sertifikasi berbagai aset Pemda sebagai upaya memberantas mafia tanah sekaligus mengundang lebih banyak investor.

Bersamaan dengan launching layanan elektronik, Menteri AHY menyerahkan sebanyak 703 Sertifikat Tanah Elektronik yang terdiri dari 700 sertifikat untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan 3 sertifikat untuk masyarakat yang berdomisili di Kota Administrasi Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Barat.

Menurut AHY, launching layanan elektronik dan penyerahan Sertifikat Tanah Elektronik merupakan upaya meneruskan transformasi digital Kementerian ATR/BPN.

Selain itu, deklarasi Kota Lengkap juga merupakan target Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan 104 Kabupaten/Kota Lengkap.

BACA JUGA: Tumpas Mafia Tanah, Dirjen PSKP Gandeng Polri dan Kejaksaaan Agung

"Ini menjadi bagian dari gerakan nasional dan kita harapkan bisa menjadi bukan hanya terobosan digital tapi sejatinya apa yang menjadi keunggulan jika kota/kabupaten sudah dinyatakan lengkap apalagi sudah secara utuh bisa menjalankan layanan elektroniknya," ujar AHY.

Sejalan dengan Kementerian ATR/BPN, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan penerapan layanan elektronik adalah bentuk komitmen pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar masyarakat bisa mendapatkan haknya dengan proses yang lebih cepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: