Siswa Tidak Harus Membeli Seragam Baru Usai Lebaran, Ini Aturan Lengkap Seragam Sekolah 2024

Siswa Tidak Harus Membeli Seragam Baru Usai Lebaran, Ini Aturan Lengkap Seragam Sekolah 2024

Kemendikdasmen resmi memberlakukan SPMB mulai tahun 2025.--pexels

Sedangkan aturan untuk model dan warna seragam nasional telah dirinci pada pasal 5 Permendikbudristek No. 50 Tahun 2022 sebagai berikut:

  • Peserta didik SD/SLB menggunakan atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna merah hati.
  • Peserta didik SMP/SMPLB menggunakan atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna biru tua.
  • Peserta didik SMA/SMALB/SMK/SMKLB menggunakan atasan kemeja putih dan celana atau rok berwarna abu-abu. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: