Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Hadapi Jumat Keramat
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan diperiksa KPK Jumat, 19 April 2024. -Dok.-
Menurut Ghufron, pada 2023, pajak daerah Sidoarjo Rp 1,3 triliun. Atas capaian itu, ASN di lingkungan BPPD mendapatkan insentif. Oleh Siska Wati, dana insentif itu dipotong secara sepihak antara 10-30 persen. Total yang berhasil dikumpulkan Siska Wati Rp 2,7 miliar.
Perbuatan itu diduga atas perintah Kepala BPPD Ari Suryono. Dan uang hasil pemotongan itu diduga untuk disetorkan kepada bupati.
Setelah kasus BPPD mencuat, Gus Muhdlor pindah haluan politik. Pada 2 Februari 2024, Gus Muhdlor menggelar deklarasi mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di halaman Ponpes Bumi Shalawat, Sidoarjo. Hijrah dari 01 ke 02.
BACA JUGA:KPK Ajukan Pencegahan Perjalanan Luar Negeri Untuk Gus Muhdlor Ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham
Ternyata, langkah oke gas Gus Muhdlor itu tidak mampu menyelamatkan nasibnya. Setelah Pemilu selesai dan Prabowo-Gibran jadi pemenang, pada 16 April 2024, Gus Muhdlor tersangka. KPK sama sekali tidak mempertimbangkan upaya Gus Muhdlor yang sudah merapat ke 02.
Gus Muhdlor harus berjuang sendiri. PKB tidak mungkin memberikan bantuan hukum. Bagi PKB, Gus Muhdlor sudah bukan kader. "Waktu itu sudah sih (dipecat), waktu itu," ucap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar usai bersilaturahmi di Pendapa Anies Baswedan, Selasa malam, 16 April 2024.
Kendati demikian, Muhaimin merasa sedih atas kasus korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo itu. "Ini menjadi pembelajaran bagi semua bupati-bupati di manapun," tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: