Menteri ATR/BPN AHY: Sertifikat Tanah Rumah Ibadah Berikan Rasa Aman dan Nyaman Bagi Jamaah

Menteri ATR/BPN AHY: Sertifikat Tanah Rumah Ibadah Berikan Rasa Aman dan Nyaman Bagi Jamaah

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan sertifikat tanah gereja di Hall Ciputra Surabaya, Jumat 19 April 2024.-Moch Sahirol Layeli-Harian Disway

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertifikat hak milik kepada gereja dan rumah ibadah di SURABAYA dan Sidoarjo, Jumat, 19 April 2024. 

"Dengan diserahkan sertifikat untuk rumah ibadah ini memberikan rasa aman dan nyaman beribadah," ujarnya di di Hall Ciputra Surabaya.

AHY menilai adanya sertifikat memberikan kepastian hukum dan legalitas yang sah. Dan dapat digunakan secara efektif oleh para pengurus dan pembina yayasan yang berkaitan dengan pengembangan rumah ibadah.

BACA JUGA: AHY Siap Gebuk Mafia Tanah: Tak Peduli Oknumnya Internal Kementerian ATR/BPN

"Dan jamaah melakukan kegiatan ibadah dan keagamaan lainnya dengan tenang dan aman," imbuhnya.


Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)-Moch Sahirol Layeli-Harian Disway

Sebanyak 16 Sertifikat Hak Milik diserahkan kepada tuga gereja. Yakni Gereja Kristen Indonesia Sinode Wilayah Jawa Timur di Kota Surabaya sebanyak 10 sertifikat.

Majelis Agung Gereja Kristen Jawi Wetan di Kabupaten Ngawi sebanyak 5 sertifikat dan Badan Gereja Katolik Paroki Mater Dei di Kota Madiun sebanyak satu sertifikat. 

BACA JUGA: Serahkan Sertifikat Tanah untuk NU dan Muhammadiyah, Wamen ATR/BPN: Keduanya Berikan Kontribusi Besar

Selanjutnya, Menteri AHY juga menyerahkan setifikat tanah wakaf di Masjid Nurul Yusuf Sidoarjo sebanyak 10 sertifikat. Diserahkan langsung kepada para nazir dan pengurus tanah wakaf dengan peruntukan mushola, masjid serta sarana pendidikan.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono saat meninjau Kantor BPN Surabaya I, Jumat, 19 April 2024. -Moch Sahirol Layeli-Harian Disway

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengatakan pentingnya sertifikat tanah untuk kepastian hukum tanah. Sertifikat rumah ibadah pun menjamin warga beribadah nyaman karena tidak melanggar aturan legalitas.

"Tata ruang dan sertifikasi tanah menjadi pintu masuk bagi masyarakat agar bisa bergerak secara ekonomi, sehingga kesejahteraan masyarakat dimulai dari legalitas tanah yang dilakukan Kementerian ATR/BPN," ujarnya.

BACA JUGA: Sekjen KPSIS Rachmat Musa: Menjawab Solusi Surat Ijo Ala Cak Eri Cahyadi

Di sisi lain, Adhy menyebut capaian pelaksanaan redistribusi tanah di Jawa Timur pada 2023 dari target 6 ribu bidang telah mencapai 5.994 bidang atau 99,90 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: