Mendadak Darurat Judi Online

Mendadak Darurat Judi Online

ILUSTRASI judi online.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Sudah sekitar 5.000 rekening yang diblokir, jumlah sangat besar. Apakah berarti penanganan terlambat?

BACA JUGA: Melek Digital Bisa Tangkal Judi Online

Mahendra Siregar: ”Justru kami melihatnya bahwa itu adalah salah satu lapisan dari berbagai lapisan yang ada di dalam. Bisa dikatakan, itulah proses aktivitas judi online

Ada yang sifatnya tidak dilakukan di dalam negeri, ada yang lintas batas. Ada juga yang dilakukan tidak melalui rekening bank Ada juga yang memerlukan pendalaman.”

Lima ribu rekening itu dibekukan sambil menunggu putusan hukum lebih lanjut.

”Jadi, masih dibekukan,” terang Mahendra. 

BACA JUGA: Lanjutkan Pemberantasan Judi Online, Kominfo Putus Akses 425 Ribu Konten

Soal volume transaksi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan, nominal transaksi dugaan judi online pada 2022 sebesar Rp 69 triliun dari 69,86 juta transaksi terkait judi online. Diprediksi, ratusan triliun rupiah uang judi online lari ke sejumlah negara.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan mengatakan, bedasar pantauan PPATK, aliran duit judi online mengalir ke Asia Tenggara seperti Thailand, Kamboja, dan Filipina. 

Ivan: ”Untuk itu, PPATK telah berkoordinasi dengan lembaga intelijen keuangan di negara tersebut.”

BACA JUGA: Setelah Gandeng Penegak Hukum, Kominfo Kini Ajak Provider Internet Perangi Judi Online.

Itu berarti, terjadi capital outflow. Sebaliknya, buat negara-negara penerima uang judi online, itu adalah capital inflow. Jika demikian, tidak gampang kerja sama aparat penegak hukum Indonesia dengan negara-negara tersebut. Sebab, bagi negara-negara tersebut, itulah pemasukan mereka.

Rapat terbatas judi online yang dipimpin Presiden Joko Widodo itu dihadiri Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Kepolisian RI Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung S.T. Burhanuddin, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar.

Pemerintah juga berharap agar masyarakat ikut membantu pemerintah memberantas judi online. Caranya, antara lain, melaporkan ke Kemenkominfo jika menemukan situs judi online.

BACA JUGA: Indonesia Darurat Judi Online 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: