Sejumlah Elite Parpol Koalisi Indonesia Maju Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU
Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai pemenang Pilpres hari ini, sejumlah elite Parpol turut hadir di Kantor KPU--YouTube KPU RI
Setelah itu, jelas Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, sidang pleno penetapan dilakukan oleh pihak KPU yang dihadiri oleh berbagai pihak penting.
"Komisi Pemilihan Umum menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam pemilihan umum tahun 2024," katanya.
BACA JUGA: Selamat! Pemprov Jatim Raih Penghargaan Standar Pelayanan Minimal Awards 2024 Kemendagri
Penetapan ini dilakukan oleh KPU sebagai lanjutan dari rangkaian proses pemilu, penetapan hasil pemilu, hingga sidang sengketa Pilpres yang dilakukan sebelumnya pada Mahkamah Konstitusi (MK).
Pada penetapan hasil pemilu, Prabowo-Gibran berhasil meraih 92.214.691 atau 58,59 persen suara. Sebelumnya sidang sengketa Pilpres telah dilaksanakan di MK dan mendapatkan putusan penolakan seluruh permohonan dari Paslon nomor urut 01 dan 03.
Dengan penetapan KPU hari ini menjadikan Prabowo-Gibran resmi ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: