Sejarah di Balik Peringatan Hari Buruh 1 Mei dan Tujuan Peringatannya
Sejarah di balik peringatan Hari Buruh dan tujuan peringatannya. --Disway.id
HARIAN DISWAY - Tanggal 1 Mei diperingati sebagai May Day atau Hari Buruh Internasional. Ini adalah momentum penting bagi para pekerja untuk menunjukkan solidaritas dan menuntut hak-hak mereka.
Di luar negeri, Hari Buruh biasanya diperingati dengan mogok kerja, demonstrasi, atau bekerja setengah hari. Bahkan, di berbaga negara, berbagai outlet makanan dan pakaian menyediakan diskon buat karyawan dan buruh pabrik.
Perayaan Hari Buruh memiliki akar yang beragam di berbagai negara. Namun hampir semua negara kini merayakan May Day setiap tanggal 1 Mei.
BACA JUGA:Hari Buruh 1 Mei 2024, 20 Ribu Buruh Jatim Bakal Tagih Janji Politik Khofifah
Di Indonesia, Hari Buruh memiliki asal usul dari masalah harga sewa tanah yang sangat murah bagi para buruh. Di negara lain, sejarah Hari Buruh juga memiliki cerita unik tersendiri di balik tanggal 1 Mei. Berikut ini sejarah di balik peringatan Hari Buruh dan tujuan peringatan tersebut.
May Day, Sejarah Singkat Hari Buruh 1 Mei di Indonesia Hingga Jadi Tanggal Merah-Dok.Disway-
Sejarah Hari Buruh
Amerika Serikat merupakan penggagas pertama dari Hari Buruh. Negara itu memiliki sejarah kelam terkait perjuangan para pekerja. May Day atau Hari Buruh Internasional didirikan oleh federasi internasional, kelompok sosialis, dan serikat buruh untuk mendukung hak-hak pekerja.
Asal usul Hari Buruh tersebut bermula saat peristiwa Kerusuhan Haymarket pada 4 Mei 1886 di Chicago, Illinois. Pada waktu itu, ratusan ribu pekerja berunjuk rasa untuk menuntut jam kerja delapan jam sehari. Yang pada akhirnya memberi dampak positif bagi hak-hak pekerja di Amerika Serikat.
BACA JUGA:Peringatan Hari Buruh di Surabaya: Hindari Rute Demonstrasi Ini...
BACA JUGA:Hari Buruh dan Tantangan Produktivitas Tenaga Kerja RI
Di Indonesia, peringatan Hari Buruh dimulai sejak era kolonial. Tepatnya pada 1 Mei 1918. Penggagasnya adalah Serikat Buruh Kung Twang Hee. Ide Hari Buruh tersebut muncul sebagai respons terhadap kondisi buruh yang harus bekerja dalam waktu lama dengan upah yang tidak layak.
Pada masa kemerdekaan, gagasan tersebut kembali muncul dan melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948 telah ditetapkan tanggal 1 Mei, buruh atau pekerja diberikan hak untuk tidak bekerja.
Masyarakat diimbau menghindari beberapa titik di Jakarta karena adanya aksi buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday).-Rafi Adhi Pratama-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber