Aplikasi Sirekap KPU Versi Terbaru Sudah Diluncurkan, Ada Fitur untuk Cegah Kesalahan Input Angka!
KPU tetap pakai sirekap saat Pilkada 2024-sirekap-
HARIAN DISWAY - KPU resmi meluncurkan aplikasi Sirekap versi terbaru untuk Pilkada 2024.
Tentu, fungsinya masih sama. Yakni untuk mendokumentasikan dan memantau hasil perhitungan suara.
Berdasarkan laman resmi KPU, Sirekap Mobile adalah aplikasi berbasis teknologi informasi yang dirancang untuk memfasilitasi rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam Pilkada.
Aplikasi itu memanfaatkan teknologi Optical Character Recognition (OCR) untuk mengenali dan mengubah tulisan tangan pada formulir C Plano menjadi data numerik.
BACA JUGA:KPU Surabaya Targetkan Logistik Pilwali Rampung Sebelum 26 November 2024
Dengan akses melalui ponsel Android, Sirekap Mobile memungkinkan petugas KPPS untuk mendokumentasikan hasil penghitungan suara secara cepat dan akurat.
Selain itu, aplikasi tersebut juga menyediakan fitur verifikasi data untuk memastikan keakuratan sebelum data dikirim ke server.
Hasil penghitungan suara dapat dipantau secara real-time oleh publik, sehingga meningkatkan transparansi dan keterbukaan dalam proses pemilihan.
KPU menambahkan sejumlah fitur baru dalam Sirekap. Beberapa perbaikan juga penambahan sejumlah fitur baru ini dalam rangka menunjang penggunaan Sirekap untuk Pilkada serentak tahun 2024.
BACA JUGA:Daftar Pejabat Yang Dilantik Presiden Hari Ini, Mulai KPU, DEN, Hingga Komisi Kepolisian Nasional
Fitur baru pertama adalah sistem arithmetic guard. Fungsinya untuk mengontrol otomatis hasil input angka penjumlahan yang dilakukan oleh petugas KPPS.
Bila ada kesalahan input angka, maka bisa langsung muncul peringatan berwarna merah dan kuning.
"Sudah ada arithmetic guard, guard itu penjaga," jelas Betty kepada wartawan di KPU RI, Kamis, 21 November 2024.
Misalnya, 1 tambah 1 itu bukan 2, maka akan ada alert warna merah dan warna kuning dalam sistem Sirekap yang dipegang oleh petugas KPPS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: