Belum Ada Perubahan Iuran Pasca Perpres Penghapusan Kelas BPJS, Kemenkes: Masih Masa Transisi
Konferensi Pers Kementerian Kesehatan bersama dengan BPJS Kesehatan pada Rabu, 15 Mei 2024. Membahas mengenai Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden No. 28 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang berisikan --Youtube Kementerian Kesehatan
BACA JUGA:Dalam Desak Anies, Anies Janjikan Ojol Punya BPJS Khusus
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril dalam Konferensi Pers yang diadakan Kementerian Kesehatan bersama dengan BPJS Kesehatan pada Rabu, 15 Mei 2024.--Youtube Kementerian Kesehatan
“Menjamin pelayanan medis dan non medis yang adil, sama rata, dan tidak ada diskriminasi,” ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril dalam kesempatan yang sama. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: konferensi pers kementerian kesehatan