Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Untuk UMKM Sampai Tahun 2026

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Untuk UMKM Sampai Tahun 2026

Menko Ekon Airlangga Hartaro dalam keterangan persnya usai rapat dengan Presiden Jokowi pada Rabu, 15 Mei 2024. Airlangga menyebut revisi PP No. 39 tahun 2021 bertujuan untuk mempercepat proses sertifikasi halal produk yang beredar di Indonesia.--Youtube Sekretariat Presiden

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: youtube sekretariat presiden