Mahfud MD Anggap Putusan MA Soal Batas Minimal Usia Calon Kepala Daerah: Hukum Negara Sudah Rusak
Mahfud MD Anggap Putusan MA Soal Batas Minimal Usia Calon Kepala Daerah Keliru dan Melampaui Kewenangan--YouTube Mahfud MD Official
Ini menerangkan bahwa peraturan tersebut sudah mengatur batas minimal usia calon kepala daerah saat mencalonkan diri, bukan batas minimal usia ketika dilantik.
"Negara ini cara berhukumnya sudah rusak dan dirusak sehingga saya katakan malas saya bicara yang gitu-gitu, biar aja tambah busuk, pada akhirnya kebusukan itu akan runtuh sendiri kan suatu saat," ujar Mahfud.
Mahfud MD sudah geram menanggapi hal ini dan membiarkan orang yang mempunyai posisi melakukannya.
Ia kokoh mengungkapkan bahwa putusan MA ini keliru dan pihak yang melakukan akan mendapat konsekuensi nantinya.
Namun, Mahfud MD masih berharap masalah ini bisa diatasi. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah melalui perbaikan sistem pada pemerintahan Prabowo nantinya.
Mahfud MD berharap agar Prabowo bisa mengatasi permasalahan ini dan pastinya akan berdampak pada tata kelola pemerintahan nanti. (Mochammad Alwi Hidayat)
Penulis: Mochammad Alwi Hidayat, Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya, Peserta Magang MBKM Harian Disway.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: