Komisi V DPR Ajak Menteri Basuki Rapat Khusus Bahas Tapera: untuk Jawab Polemik di Masyarakat

Komisi V DPR Ajak Menteri Basuki Rapat Khusus Bahas Tapera: untuk Jawab Polemik di Masyarakat

Komisi V DPR Ajak Menteri Basuki Adakan Rapat Khusus yang Bahas Soal Tapera: untuk Jawab Polemik di Masyarakat--Tangkap Layar YouTube TVR Parlemen

HARIAN DISWAY - Komisi V DPR RI mengajak Menteri PUPR sekaligus Ketua Komite BP Tapera Basuki Hadimuljono rapat khusus yang membahas mengenai tabungan perumahan rakyat (Tapera).

Agenda rapat khusus ini diusulkan langsung oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus melihat polemik dan kegaduhan di masyarakat.

Ketua Komisi V DPR Lasarus mengatakan bahwa rapat khusus Tapera ini penting dilakukan untuk mematangkan perencanaan sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat.

BACA JUGA:Menteri PUPR Sesali Kisruh Akibat Kebijakan Tapera: Kalau Belum Siap Ditunda Saja

BACA JUGA:Sandiaga Uno Sebut Gen Z Sulit Punya Rumah Tanpa Program Seperti Tapera

Dalam rapat sebelumnya pun, Menteri Basuki dicecar kritikan oleh salah satu Anggota Komisi V DPR RI Irine Yusiana Roba Putri mengenai Tapera.

"Pertanyaan saya, Pak, yang juga ditanyakan oleh masyarakat hanya ada dua saja, Pak. Yang pertama adalah hitungan gap atau kebutuhan yang bisa dipenuhi oleh Tapera itu seperti apa?" tanya Irine.

Irene meminta perhitungan detail terkait perhitungan pekerja yang sudah memiliki rumah, begitu juga dengan ASN. Kemudian, pada pertanyaan kedua Irine menanyakan soal bagaimana kontribusi Tapera untuk masyarakat.

BACA JUGA:Kemnaker Tepis Tapera Memberatkan: Ini Bukan Potongan Gaji, Tapi Tabungan

BACA JUGA:Alasan BP Tapera Wajibkan Yang Sudah Punya Rumah Bayar Iuran: Gotong Royong Bantu Yang Belum Punya

"Dan yang kedua Pak, ada engga sih Pak ini saya lihat wawancara Pak Basuki di mana-mana kalau ditanya Tapera ini jawabannya tuh kok tidak, tidak firm [tegas] gitu," lanjut Irine.

Irine memberikan pertanyaan yang banyak ditanyakan oleh masyarakat. Ia bertanya tentang nasib para pekerja swasta yang sudah menyicil KPR-nya atau selama ini sudah punya warisan atau sudah punya rumah apakah tetap diwajibkan untuk ikut Tapera.

Lebih lanjut, Irine memaparkan keterangan yang  sudah disampaikan oleh BP Tapera bahwa pekerja atau ASN yang sudah mampu dapat membantu masyarakat yang tidak mampu.

"Mohon maaf, Pak. Subsidi itu kewajibannya negara, bukan sesama warga negara memberi Subsidi. Kalau sesama warga negara namanya gotong royong gitu dan alangkah malunya negara yang tidak mampu hadir untuk menjawab dari tantangan yang masyarakat hadapi," tegas Irine.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: