Kota Pasuruan Punya 'Lentera Bumi', Targetkan Akta Kematian Terbit dalam Tiga Hari Saja
Pendantanganan dukungan program 'Lentera Bumi' untuk mempercepat pelayanan akta kematian di Kota Pasuruan -Lailiyah Rahmawati-
PASURUAN, HARIAN DISWAY - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Pasuruan kembali meluncurkan inovasi baru bernama "Lentera Bumi" (Layanan Terintegrasi Akta Kematian dan Buku Pokok Kematian).
Inovasi itu bertujuan untuk mempercepat proses pencatatan dan pembuatan akta kematian bagi masyarakat.
Peluncuran "Lentera Bumi" dilaksanakan pada Senin, 10 Juni 2024 di Gedung Gradika Bhakti Praja.
Melalui inovasi ini, proses akta kematian dan perubahan pada Kartu Keluarga (KK) bagi masyarakat yang meninggal di rumah sakit dapat diterbitkan paling lama 3 hari setelah kejadian kematian.
Program "Lentera Bumi" juga bermanfaat bagi Dispendukcapil Kota Pasuruan dalam mendapatkan laporan kematian secara real-time pada buku pokok kematian, sehingga data penduduk dapat tercatat dengan lebih akurat.
Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengungkapkan bahwa saat ini masih banyak kematian penduduk yang belum atau tidak segera dilaporkan ke Dispendukcapil.
Hal ini mengakibatkan orang yang telah meninggal dunia masih tercatat sebagai penduduk dalam KK dan mengurangi akurasi database kependudukan.
"Kematian yang tidak dilaporkan ini nantinya dapat menjadi masalah dan temuan, salah satunya karena orang yang telah meninggal dunia tersebut akan terus mendapat bantuan sosial," ujar Gus Ipul.
Berdasarkan data Dispendukcapil Kota Pasuruan, rata-rata penerbitan akta kematian selama 3 tahun terakhir adalah 2.840 akta dengan tingginya interval tanggal kematian dengan tanggal penerbitan akta kematian.
"Hal ini menunjukkan rendahnya kesadaran warga masyarakat untuk mengurus akta kematian bagi anggota keluarganya yang meninggal dunia sehingga jumlah pemohon akta kematian tidak sesuai dengan peristiwa kematian yang terjadi," jelas Gus Ipul.
Gus Ipul mengapresiasi peluncuran inovasi "Lentera Bumi" ini dan menyebutkan bahwa permasalahan akta kematian menjadi salah satu pekerjaan rumah Pemkot Pasuruan yang harus dituntaskan.
BACA JUGA:KPU Kota Pasuruan Sosialisasi Maskot Pilkada, Gus Ipul Ajak Jangan Golput
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: