Moeldoko Bantah Pemeriksaan Hasto di KPK Buntut Sikap Kerasnya Terhadap Jokowi
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memastikan presiden terpilih Prabowo Subianto berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).-Disway.id-
HARIAN DISWAY – Pemeriksaan Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak yang mencurigai sebagai aksi balas dendam negara pada sikap keras dan kritis Hasto kepada pemerintahan Jokowi. Tapi ini dibantah oleh Kepala Staf Kepresiden Moeldoko.
"Kalau saya melihatnya bukan itu. Saya melihatnya bukan di situ. Ada pertimbangan-pertimbangan hukum lain mungkin menjadi pertimbangan KPK," kata Moeldoko dalam keterangannya, Jumat 21 Juni 2024.
Moeldoko pun membantah terkait isu adanya arahan dari istana agar KPK memproses hukum Hasto.
"Arahan apalagi?" tegas Moeldoko.
BACA JUGA:Staf Hasto Dipanggil KPK, Diperiksa Terkait Harun Masiku
BACA JUGA:Diperiksa Paksa Kompol Rossa, Staf Hasto Mengadu ke Komnas HAM
Lebih lanjut, Moeldoko optimis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menangkap buronan kasus suap sekaligus mantan politikus PDIP, Harun Masiku dalam waktu dekat.
“Mestinya bisa (ditangkap dalam waktu dekat),” tutup Moeldoko.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus yang menjerat buronan Harun Masiku.
"Saya diundang dalam kaitannya sebagai saksi atas persoalan yang berkaitan dengan saudara harun masiku," jelas Hasto Kristiyanto saat hadiri panggilan KPK, Senin 10 Juni 2024.
BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Keberatan Tas dan HP Disita KPK
BACA JUGA:Hasto Ngotot Ingin Jokowi Dihadirkan di MK
Hasto hadir di gedung Merah Putih KPK Jakarta pada pukul 09.40 WIB didampingi oleh sejumlah penasihat hukumnya.
"Saya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya dan saya didampingi oleh penasihat hukum saya ada Bung Patra Zen, ada Bung Roni dan ada Bung Jo tobing. Sehingga nanti setelah tugas sebagai saksi ini saya jalankan sebaik-baiknya," tuturnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: