Inilah Pengakuan Mbak CAT, Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Inilah Pengakuan Mbak CAT, Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Korban kasus asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Cindra Aditi Tejakinkin (CAT) -kanan-, saat memberikan keterangan pers di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.-JPNN-

Menurut kuasa hukum korban, Hasyim Asy'ari sebagai teradu mementingkan kepentingan pribadi untuk memuaskan hasrat seksualnya kepada korban. Hasyim menjalani persidangan pertama pada Rabu, 22 Mei 2024 yang berakhir sekitar pukul 17.15 WIB. Dia juga hadir dalam persidangan kedua atau terakhir pada Kamis, 6 Juni 2024 yang selesai pada pukul 12.45 WIB. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: