Tarif PBB Naik 50 Persen, Pendapatan Parkir Bocor, Sorotan DPRD Kota Pasuruan di Paripurna

Tarif PBB Naik 50 Persen, Pendapatan Parkir Bocor, Sorotan DPRD Kota Pasuruan di Paripurna

Paripurna pembahasan LKPj APBD Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2023-Lailiyah Rahmawati-

BACA JUGA:APBD Kota Pasuruan Sedang Tidak Baik-baik Saja

BACA JUGA:Tumbuhkan Budaya Kerja: Ini Juara 'ASN Brilian' Pemkot Pasuruan

Menurunnya pembayaran PBB P2 oleh masyarakat juga disoroti oleh Fraksi Gerindra. Soemarjono meminta Pemkot Pasuruan turun ke bawah untuk menganalisis kendala dan penyebab masyarakat masih rendah yang membayar PBB P2. 

"Kami meminta dilakukan sosialisasi dan pendataan masif. Mengapa masyarakat masih minim yang membayar PBB P2," katanya. 

Kenaikan tarif PBB P2 Kota Pasuruan yang mencapai 50 persen diduga menjadi penyebab masyarakat tak mampu membayar.

Rifai salah satu warga Kelurahan Bukir mengatakan, tagihan PBB rumahnya naik separuh lebih. Di tengan kondisi pendapatannya yang semakin tidak menentu, kenaikan tarif PBB P2 itu dinilai sangat memberatkan masyarakat menengah ke bawah. 

"Dulu tagihannya hanya sekitar Rp 75 ribu. Sekarang naik jadi Rp 160 ribu. Kami juga kurang tahu parameternya apa kenapa dinaikkan sebegitu banyaknya. Padahal, dagangan sedang sangat sepi," pungkasnya. (Lailiyah Rahmawati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: