Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 34 Saksi

Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 34 Saksi

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.-JPNN-

Hasil penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang berupa uang kurang lebih Rp380 juta, dokumen terkait pengurusan dana hibah, kuitansi dan catatan penerimaan uang bernilai milyaran rupiah, bukti setoran uang ke bank, bukti penggunaan uang untuk pembelian rumah, copy sertifikat rumah, dan dokumen-dokumen lainnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: